Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Prada Deri Pemutilasi Kekasih Menangis Dengar Vonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kamis, 26/September/2019 - 14:25:16 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SUARAAKTUAL.CO | SUMSEL - Majelis hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang menjatuhkan vonis terhadap  Prada Deri Pramana dengan hukuman  seumur hidup karena telah memutilasi kekasihnya, Fera Oktaria. Selain itu dia juga dipecat dari TNI.

"Menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata ketua mejelis hakim, Letkol Chk Khazim saat membaca vonis, Kamis (26/9/2019).

Vonis yang dibacakan mejelis, menurut hakim karena perbuatan terdakwa Deri sudah di luar batas kewajaran. Bahkan perilaku Deri membunuh dan memutilasi kekasihnya bukanlah sifat prajurit TNI.

"Perbuatan terdakwa Deri Pramana tidak mencerminkan lagi sebagai prajurit TNI. Perbuatan terdakwa sudah mencoreng kesatuan dan militer yang dan membuat resah masyarakat," kata mejelis dengan suara bulat.

Mendengar vonis yang dibacakan ketua majelis, Prada Deri langsung menangis. Sementara itu dari belakang, terdengar jelas suara keluarga korban, Fera Oktaria bersyukur.

"Syukurin. Allhamdulillah ya Allah, hakim adil. Matilah kamu dalam penjara," kata keluarga Fera Oktaria.**

sumber: detik.com


 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com