Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Tiga laporan dan Satu Penetapan Perubahan Propemperda Diparipurnakan
Selasa, 17/Desember/2019 - 19:52:40 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU
- Meski tidak dihadiri oleh Walikota atau Wakil Walikota Pekanbaru,
namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru tetap menggelar
rapat paripurna ke-6 masa sidang kesatu tahun 2019.

Rapat
paripurna sempat terancam batal, karena hanya dihadiri oleh staf ahli
Walikota Pekanbaru serta ditambah dengan minimnya tingkat kehadiran OPD
dilingkungkan Pemko Pekanbaru.

Adapun agenda rapat paripurna kali
ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, yakni mendengarkan
jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Pekanbaru
tentang 3 Ranperda Pekanbaru (Ranperda SOTK, Ranperda Rencana Induk
Pengembangan Pariwisata Pekanbaru dan Ranperda Penyertaan Modal).

Selain
itu, juga disampaikan Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan
Rancangan Peraturan DPRD Pekanbaru tentang Tata Beracara Badan
Kehormatan DPRD Pekanbaru. 

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani
mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna sempat tertunda karena
pelaksanaan rapat hanya dihadiri oleh staf ahli Walikota Pekanbaru.


Beruntung, pelaksanaan rapat bisa dilanjutkan karena Walikota Pekanbaru
mengirimkan Asisten I Setdako Pekanbaru - Azwan sebagai perwakilan
pengganti. 

"Setiap rapat paripurna yang melibatkan Pemko
Pekanbaru, hanya sedikit OPD yang hadir. Terlebih lagi, 3 Ranperda yang
diajukan merupakan usulan dari Pemko Pekanbaru. Dimana dari 44 OPD,
hanya 8 Kepala OPD yang hadir. Ini catatan kita untuk pihak eksekutif,
tolong diperhatikan, jangan sampai terulang kembali. Mari kita jalin
kerjasama yang baik, kan komunikasi antar pimpinan sudah bagus," ungkap
Hamdani , Senin (16/12). 

Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan
mengatakan, ketidakhadiran kepala daerah serta sejumlah kepala OPD
bukannya tanpa alasan yang tidak jelas. Pasalnya, ada sejumlah kegiatan
urgent lainnya yang juga bertepatan dengan jadwal di DPRD Pekanbaru. 
"Minimnya tingkat kehadiran OPD dalam rapat paripurna kali ini, dipicu karena adanya pelaksanaan Musrembang tingkat Nasional.


Nantinya, saran dari Ketua DPRD akan kita sampaikan kepada Bapak
Walikota. Dengan telah disampaikannya jawaban pemerintah terhadap 3
Ranperda, diharapkan pengesahan bisa segera dilakukan," ungkap Azwan,
Senin (16/12/2019). 

Hamdani menambahkan, dari 3 Ranperda yang
diajukan pihak Pemko Pekanbaru, Ranperda Penyertaan Modal menjadi hal
yang paling disorot dan sangat diawasi kalangan wakil rakyat di DPRD
Pekanbaru. Pasalnya, akan ada uang ratusan miliar rupiah yang nantinya
akan dikucurkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Dari 3 Ranperda
yang diajukan, Ranperda Penyertaan Modal menyita perhatian kalangan
anggota dewan. Bagaimana tidak, karena Ranperda tersebut berkaitan
dengan pengucuran uang senilai ratusan miliar rupiah. Penyertaan modal
untuk pengadaan tanah 200 hektar saja, jumlahnya senilai Rp 124 miliar.
Kemudian juga ada dana berupa uang, yang jumlahnya mencapai angka Rp
30-40 miliar. Nah ini jumlahnya cukup besar, jadi sangat kita awasi lah
jangan sampai bermasalah dikemudian hari," jelas Hamdani. 
 
Usai
mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD
Pekanbaru, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus
(Pansus) untuk 3 ajuan Ranperda yang diusulkan Pemko Pekanbaru.
Ditargetkan, pengesahan 3 Ranperda akan dilakukan pada bulan Januari
2020 mendatang. (Adv)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com