Pandemi Corona, Dokter dan Tenaga Medis akan Dapat Insentif
Senin, 23/Maret/2020 - 10:57:00 WIB
SUARAAKTUAL.CO | JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif setiap bulan untuk tenaga medis dan dokter spesialis di tengah pandemi Corona. Rencana ini sudah dirapatkan dan disepakati Presiden Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan," kata Jokowi saat kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat Covid-19 , yang disiarkan lewat YouTube, Senin (23/3/2020).
Presiden merinci, dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:
Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.
"Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat," tutur Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang ada berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.
"Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19," ujarnya saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3/2020).***