Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
1 Mei 2022, Warga Malaysia tak lagi Wajib Masker
Jumat, 29/April/2022 - 23:12:06 WIB
  Ilustrasi (net)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM - Negara Malaysia per 1 Mei 2022 secara resmi mencabut aturan pembatasan Covid-19 di tengah masyarakat.

Pemberlakuan pembatasan Covid-19 tak lagi diterapkan, termasuk menghapus penggunaan masker di luar ruangan.

Pemerintah Malaysia juga tak lagi mewajibkan tes Covid-19 antigen atau PCR bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Namun bagi pelaku perjalanan yang belum mendapat vaksinasi penuh wajib melakukan karantina selama 5 hari.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan adalah opsional.

Masker hanya dibutuhkan ketika masyarakat sedang berada di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Meskipun penggunaan masker di tempat ramai pengunjung seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam patut dipertimbangkan.

Masyarakat juga tetap dihimbau untuk menggunakan aplikasi MySejahtera trace dalam upaya melakukan contact tracing.(*)

Sumber : Carpan

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com