KLIKRIAU- Kepolisian Resor Ciamis telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka yang memutilasi istrinya dengan cara yang mengerikan di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sementara kami menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis, AKBP Akmal, ketika dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, dikutip Antaranews.com Sabtu (4/5/24).
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah menangkap dan menahan tersangka dalam waktu singkat setelah aksi pembunuhan yang menghebohkan masyarakat di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5).
Tersangka bernama Tarsum (51), demikian disampaikan oleh Kapolres, saat ini ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya pada Senin (6/5) oleh tim psikiater.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya membunuh istrinya sendiri, Yanti (40)," ujar Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di tempat tinggal pasangan suami istri tersebut di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat pagi.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengamankan tersangka beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan tersebut.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk tersangka, untuk mengetahui motif di balik pembunuhan tersebut.
"Untuk mengetahui motifnya, kami perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. Proses penyidikan akan dilakukan dengan cepat," kata Kapolres.
Polisi telah mengevakuasi potongan tubuh korban dan mengamankan benda tajam serta peralatan lain yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan tersebut.