Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Urus Izin di Rohil Cukup di KPT dan BPM
Jumat, 27/Februari/2015 - 11:55:30 WIB
  Indra Putrayana  
TERKAIT:
   
 
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berupaya memudahkan seluruh perizinan untuk segala jenis usaha. Pelayanan yang diberikan menggunakan sistem satu atap dengan sistem penggabungan dua instansi yakni, Kantor pelayanan terpadu (KPT) dengan Badan Penanaman Modal (BPM).  Penggabungan itu berdasaran peraturan daerah yang telah diterbitkan oleh Pemkab.

Kepala KPT dan BPM, Indra Putrayana SE menjelaskan, ekspektasi pengusaha untuk mengurus perizinan cukup tinggi. Karena itu harus diimbangi dengan kemudahan dalam hal perizinan.

"Sebelumnya perizinan dikeluarkan oleh badan atau instansi yang menangani bidang itu. Misalnya izin perkebunan dikeluarkan melalui dinas perkebunan. Namun sejak adanya KPT dan BPM, maka seluruh perizinan yang selama ini dikeluarkan oleh dinas bersangkutan, dijadikan satu atap melalui KPT dan BPM," katanya, dilansir dari goriaucom kemarin.

Dikatakan Indra Putrayana, pelimpahan semua pengurusan perizinan ke KPT untuk memudahkan masyarakat guna membuat atau memperpanjang perizinan yang mereka miliki. Seluruh perizinan bisa diurus dengan membawa KTP dan persyaratan badan usaha lainnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pelayanan satu atap ini, seluruh usaha yang ada dikabupaten Rokan Hilir memiliki izin resmi dan berdampak bertambahnya sumber pendapatan bagi daerah itu sendiri.*klik-mbr-zie

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com