Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Disperindag Awasi Penjualan Minol di Dumai
Senin, 18/Mei/2015 - 10:58:18 WIB
  Ilustrasi : Minol (Minuman Beralkohol)
 
TERKAIT:
   
 
DUMAI (klikriau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai terus mengawasi penjualan minuman beralkohol (minol) di minimarket dan warung kelontong, hal ini menindak lanjuti Kepmen Perdagangan No. 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pelarangan penjualan minol di minimarket dan warung.

"Aturan penjualan minol sudah sangat jelas. Berdasarkan Kepmen Perdagangan No.06/M-DAG/PER/1/2015 minimarket dan warung dilarang menjual minol. Untuk itu Disperindag akan mengawasi penjualan minol di Dumai," ujar Zulkarnaen Kepala Disperindag Dumai diruang kerjanya belum lama ini.

Lanjutnya, Disperindag sudah mensosialisasikan Permen tentang larangan penjualan minol diminimarket dan tempat-tempat penjualan lain yang tidak memiliki izin resmi dari pejabat yang berwenang.

"Jika ditemukan akan kita tindak tegas sesuai aturan yang ada," imbuhnya.

Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi peredaran minol dengan cara memberikan informasi jika melihat dan mengetahui ada pihak-pihak yang menjual minol tanpa izin dari pihak berwenang.

"Jika melihat dan mengetahui ada pihak-pihak yang menjual minol tanpa izin resmi dari pihak berwenang agar segera melaporkannya ke instansi terkait," ajaknya.

Terakhir Zulkarnaen berharap pengawasan ini mampu menghindari terjadinya tindak kriminal akibat penyalahgunaan minol yang sebelumnya sangat mudah didapatkan diminimarket dan warung kelontong,

"Untuk itu Disperindag akan terus mengawasi penjualan minol di Dumai," tutupnya.*klik-dika

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com