Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Pemkab Pelalawan Terapkan IMTA
Selasa, 26/Mei/2015 - 21:14:55 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
Pelalawan (klikriau.com)-Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum mendapatkan pajak penghasilan dari tenaga kerja asing yang bekerja dan mencari penghidupannya di daerah ini. Namun jika Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)  sudah diberlakukan, maka pajak penghasilan dari tenaga asing bisa menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) bagi Kabupaten Pelalawan.

"Ya, saat ini Perda IMTA tengah digodok di DPRD Pelalawan. Jika Perda itu sudah bisa diterapkan, maka para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di daerah ini baru bisa diterapkan pajak penghasilan pada mereka," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan, Drs Nasri Fiesda pada sejumlah awak media, Selasa (26/5/2015).

Nasri menjelaskan bahwa selama ini izin menggunakan tenaga kerja asing wewenangnya berada di provinsi bukan di kabupaten, tempat si tenaga kerja asing itu bekerja. Tapi nanti jika Perda IMTA sudah diberlakukan atau diterapkan otomatis wewenang akan berada di daerah, tempat tenaga kerja asing ini berkerja.

"TKA yang ada di dearah ini, jumlah TKA lebih kurang 109 orang yang tersebar di Kabupaten Pelalawan. Jika Perda IMTA itu sudah disahkan, maka untuk teknis pelaksanaanya akan di Perbupkan terlebih dahalu," pungkasnya.*klik-adi

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com