SELATPANJANG(klikriau.com) - Sebagai daerah yang cukup sulit untuk dijangkau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kepulauan.
Hasil rapat yang digelar pada Selasa (19/1) itu, HET BBM bervariasi sesuai dengan letak geografis daerah di 9 kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti, harga penjualan BBM juga berdasarkan jarak tempuh ke suatu tempat.
Seperti untuk harga solar, di Kecamatan Tebingtinggi Harga perliternya Rp6.235 dibulatkan menjadi Rp6.300, di Kecamatan Tebingtinggi Barat Rp6.385 dibulatkan menjadi Rp6.400, di Kecamatan Rangsang Barat Rp6.485 dibulatkan menjadi Rp6.500.
Di Kecamatan Rangsang Pesisir harga solar perliter Rp6.585 dibulatkan menjadi Rp6.600, di Kecamatan Rangsang Rp6.235 dibulatkan menjadi Rp6.300, di Kecamatan Tebingtinggi Timur Rp6.485 dibulatkan menjadi Rp6.500.
Di Kecamatan Merbau harga solar perliternya Rp6.235 dibulatkan menjadi Rp6.300, di Pulau Merbau Rp6.485 dibulatkan menjadi Rp6.500, dan Kecamatan Tasikputri Puyu Rp6.485 dibulatkan menjadi Rp6.500.
Harga akhir ini diambil setelah mempertimbangkan dari beberapa aspek antara lain jarak tempuh angkut, penyusutan perliter, biaya angkut laut dan darat, dan keuntungan pengecer.
HET ini ditetapkan berdasarkan rapat koordinasi penyusunan perubahan harga HET LPG3 KG dan Het BBM tingkat pengecer di Kepulauan Meranti.
Kepala DisperindagkopUKM Meranti, Syamsuar, menyebutkan, penetapan HET BBM di wilayah itu setelah melalui pembahasan dengan Asisten II, Kesbangpol, Perhubungan, dan YLPK.
Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan dilanjutkan ke Bagian Hukum untuk dikonsultasikan dan dijadikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
"Hasil kesepakatan ini akan dikonsultasikan ke bagian hukum, sehingga keputusan ini bisa menjadi ketetapan dalam bentuk SK bupati," pungkasnya.*Klik-AU