Pelaku Penyalahguna Narkoba Harus Segera Lapor
Senin, 29/Februari/2016 - 17:31:14 WIB
|
|
Ilustrasi/net
|
|
PELALAWAN (klikriau.com) - Pergerakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan semakin nyata dalam mengantipasi meningkatnya peredaran Narkoba di Negeri Tuah Seiya Sekata itu.
Apalagi, belakangan ini sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang terendus sebagai penyalahgunaan Narkoba.
Menindak lanjuti hal tersebut, BNNK Pelalawan gelar audiensi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di auditorium lantai III kantor bupati.
Kepala BNNK Pelalawan, Andi Salamon, saat memberikan materi menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah memiliki data ratusan tenaga PNS dan Tenaga Honorer yang menyalahgunakan Narkoba.
"Ada ratusan PNS dan Tenaga Honorer yang terjerat Narkoba di Pelalawan dan itu mereta di setiap SKPD," tegasnya.
Mantan Kabag Ops Polres Pelalawan ini menjelaskan, para abdi negara yang mengkonsumsi barang haram itu untuk segera melaporkan diri agar dapat mengikuti rehabilitasi.
Sebab, jika tidak ikut rehabilitasi, pelaku penyalahguna barang haram akan menjadi kecanduan dan jika tertangkap oleh pihak yang berwajib, maka harus menjalani hukuman terlebih dahulu.
"Kita mengajak untuk segera melapor dan mengikuti rehabilitasi, jika tidak mau maka silahkan tanggung resiko sendiri," kecamnya.*Klik-R4