Sempat Dihajar Massa
Pelaku Pemerkosa Tetangga Ditangkap
Selasa, 15/Maret/2016 - 18:10:12 WIB
|
|
Ilustrasi/net
|
|
PELALAWAN (klikriau.com) - Nasib malang menimpa MJ (30), warga Distrik Nilo Kecamatan Pangkalan Kuras, akal bulusnya untuk melakukan tindakan bejat terhadap istri tetangganya akhirnya berujung di kantor polisi.
Kejadian itu bermula pukul 02.30 WIB, diketahui MJ masuk kedalam rumah dan membekap mulut tetangganya SI (29) yang saat itu tengah ditinggal suaminya untuk mencari nafkah ke Kabupaten Bengkalis tepatnya di Duri.
Beruntung SI masih bisa meronta dan melepaskan mulutnya, tidak habis pikir, wanita yang tinggal bersama balitanya ini langsung berteriak meminta tolong.
Mendengar ada teriakan wanita, warga yang berada tak jauh dari rumah korban langsung berdatangan dan berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, menyebutkan, perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan MJ, Senin (14/3) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Menurut keterangan Sijabat, sebelum diserahkan ke kantor polisi, pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga yang kesal atas perbuatan MJ.
"Pelaku sempat menjadi pelampiasan amarah warga setempat, beruntung ada warga yang cepat mengeamankan pelaku dan selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalan Kuras," paparnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 junto pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Sementara, korban yang tidak terima perlakuan tersangka juga sudah melaporkan kejadian itu dan menginginkan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu. "Saya berharap MJ bisa dihukum seberat-beratnya," tutupnya.*Klik-R3