Home
Advertorial
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau Dalam Rangka Penyampaian LHP-BPK RI Tahun Anggaran 2015.
Jumat, 17/Juni/2016 - 12:11:20 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/6/2016).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo dihadiri,  yang didampingi dua wakil ketua DPRD Riau lainnya yakni Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman dan Anggota III BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, perwakilan BPK Provinsi Riau serta Forkompimda

Dalam sambutannya, Sunaryo menyebutkan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

Sunaryo menambahkan, hasil LHP BPK RI ini akan menjadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan, khususnya dalam melaksanakan fungsi pengawasan pembangunan di Provinsi Riau.




Sunaryo juga menyampaikan ucapan selamat datang atas kehadiran anggota tiga BPK RI di Bumi Lancang Kuning, dengan harapan kedatangan BPK ini bisa membawa kemajuan bagi pemerintah daerah khususnya dan bagi masyarakat Riau umumnya.

Lanjutnya, paripurna istimewa DPRD Riau tentang penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap keuangan daerah ini terselenggara atas hasil keputusan bersama dan yang ditandatangani bersama antara enam anggota BPK RI dan ketua DPRD Riau pada 25 Oktober 2010 lalu yakni antara Drs Rizal Galil dan Johar Firdaus selaku ketua DPRD Riau.

"Kesepakatan itu berisi tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI kepada perwakilan rakyat melalui DPRD Provinsi Riau, yang diatur dalam pasal yang disepakati dalam pasal 1 ayat 1 bahwa dewan berhak menerima hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK," jelasnya.

Setelah menyampaikan sambutannya, rapat paripurna istimewa DPRD Riau tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan penyerahan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahu anggaran 2015 oleh pihak BPK RI kepada DPRD Riau dan Pemprov Riau.

Setelah penandatangan penyerahan hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI, DPRD Riau, dan Pemprov Riau, paripurna langsung dilanjutkan kembali dengan menyampaikan sambutan oleh anggota BPK RI, Prof Eddy Mulyadi Soepardi.

Anggota III BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi dalam pidato laporan hasil pemeriksaan mengatakan, BPK dalam hal ini memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2015.

Opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Riau merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini ini sama dengan yang diberikan pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2014 lalu.

"Namun kami mengingatkan agar pengelolaan keuangan Pemprov Riau kedepan dilakukan lebih baik lagi. Karena masih ada beberapa catatan yang menurut kami perlu diperbaiki yakni, masih adanya masalah aset tanah yang belum terdata dengan baik dan penggunaan anggaran yang belum sesuai," kata Eddy Mulyadi.

BPK RI menurutnya akan terus mendorong agar Pemprov Riau agar lebih meningkatkan kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan pada waktu mendatang.

"Peningkatan ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan penatausahaan aset tetap untuk menyusun neraca keuangan pemerintah daerah," jelasnya.

Dikatakannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah. Salah satu hal penting yang diatur adalah kewenangan kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan, setelah telah diperiksa oleh BPK.

Lanjutnya, terhadap keterangan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk itu BPK memandang perlu menyampaikan kepada pemerintah Provinsi Riau untuk tahun-tahun mendatang agar lebih meningkatkan lagi kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan dengan diberi perhatian dan mengambil langkah-langkah untuk tiga hal yang harus dibenahi kedepannya.

37DSC_0336

Tiga hal tersebut yakni, penataan aset tetap masih belum sepenuhnya tertib, pertama penataan aset yang masih belum sepenuhnya selesai dilaksanakan dan masih terdapat sisa aset yang belum ada nilainya.

"Kedua masih terdapat penganggaran yang bukan merupakan kewenangan Pemrov Riau sebesar Rp119,24 miliar. Dan ketidaktepatan pemberian honor atas pekerjaan tugas dan fungsi rutin sebesar Rp1,39 miliar. Hal tersebut harus segera ditindaklanjuti dan harus dilakukan pembenahan oleh pemerintah Provinsi Riau," pintanya dalam menyampaikan sambutannya.

BPK juga berharap kepada pemerintah provinsi agar rekomendasi BPK dan action plan (rencana aksi) yang telah disusun dapat dilaksanakan agar terwujud adanya perubahan yang bersifat sistematis pada Riau dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas kewajaran laporan keuangannya, serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Setelah disampaikan secara rinci oleh pihak BPK RI, terhadap hasil pemeriksaan oleh BPK RI terhadap keuangan pemerintah Provinsi Riau, Sunaryo menangatakan mengajak anggota dewan lainnya untuk menjalankan tugasnya menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh BPK RI tersebut.

"Sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan BPK RI di ngan DPRD Riau, seperti yang tercantum dalam pasal 8 yang berbunyi DPRD dengan kewenangannya menindaklanjuti pemeriksaan BPK," jelasnya.

Paripurna istimewa tersebut dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Dalam penyampaiannya, Gubernur Riau mengatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh BPK tersebut,

"Kami akan menindaklanjuti pemeriksaan itu, saya berharap dengan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Riau lebih akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan dan pada akhirnya terwujunya kesejahteraan masarakat.

Andi Rachman, juga mengucapkan terimakasih atas pengawasan yang dilakukan DPRD Riau terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah pada tahun sebelumnya, karena dengan pengawasan dari pihak legislatiflah semua itu bisa terwujud.

"Saya mengucapkan terimakasih, karena DPRD sudah melakukan pengawasan terhadap APBD Riau dengan sangat baik," ungkapnya.

Selaku kepala pemerintahan, dia juga mengucapkan terima kasih kepada SKPD-SKPD-nya yang sudah menjalankan program dan kegiatan dengan tanggung jawab yang sangat tinggi sehingga hasil pemeriksaan keuangan tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Terhadap pemeriksaan ini, anggar dapat ditindaklanjuti, agar tidak lagi terjadi kesalahan di kemudian hari," tuturnya.

Setelah berakhirnya penyampaian dari Gubernur Riau tersebut, maka berakhir pula paripurna istimewa DPRD Riau dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK RI.(adv/dprdriau)


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com