Ratusan Koperasi Menunggu SK Pembekuan
Selasa, 21/Juni/2016 - 11:25:42 WIB
|
|
Adriansyah
|
|
PEKANBARU (
klikriau.com)- Ratusan koperasi yang hendak dibekukan, saat ini sudah berada di Kementerian Koperasi RI. Saat ini Dinas Koperasi Kota Pekanbaru sedang menunggu penerbitan SK pembekuan badan usaha yang sudah tidak aktif tersebut.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, Adriansyah kepada wartawan akhir pekan kemarin. Adriansyah mengatakan usulan pembekuan koperasi disampaikan sejak awal tahun kemarin. Berdasarkan peraturan terbaru mengenai koperasi, pihak yang berwenang membekukan koperasi adalah Kementrian.
"Semua sudah kita kirimkan, jadi sekarang koperasi yang tidak aktif tidak bisa lagi bergerak untuk mendapatkan bantuan dana apa pun. Sebab data mereka juga akan otomatis tersambung ke BI ," kata Andriansyah.
Andriansyah menjelaskan, indikasi mereka tidak lagi aktif diantaranya tidak ada sekretariat, tidak ada pengurus dan tidak pernah lagi menggelar rapat anggota tahunan.
"Kalau koperasi yang datanya sudah kita kirim ke pusat mau kembali aktif masih bisa juga namun mereka harus ada surat pengantar dari notaris. Disamping juga mesti menggelar RAT yang dihadiri pejabat Dinas Koperasi," terang Adriansyah.
Sejauh ini, Andriansyah tidak menampik ada beberapa pengurus koperasi yang datanya sudah terlanjur dikirim ke pusat minta untuk tidak dibekukan. Namun Dinas Koperasi dan UMKM sendiri tidak dapat berbuat banyak untuk membantu mengingat kewenangannya sejak April tahun ini berada di tangan pusat.
"Saya akui ada memang beberapa yang datang ke kami, tapi ya kalau mau diaktifkan lagi mereka harus ikut syarat yang sudah ditetapkan. Kami selaku pembina nanti akan menyurati Kementerian berikut melampirkan persyaratan yang menandakan koperasi itu sudah aktif kembali," tutupnya.*klik-nae