Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Seorang Wanita yang Aniaya Pembantu di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 22/Juni/2016 - 07:00:42 WIB
  Foto Ilustrasi/int
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Majikan yang diduga melakukan penganiyaan kepada pembantu rumah tangga (PRT) secara tidak manusiawi di Pekanbaru dijadikan tersangka. Tapi Polda Riau dengan pertimbangan kemanusiaan tidak melakukan penahanan.

Majikan tersebut seorang wanita inisial CF alias Susi warga Jl Riau, Pekanbaru. Wanita ini menganiaya PRT inisial SS (16) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban disiksa setiap hari 100 kali cambukan, tidur dalam kamar mandi dan tidak diberi makan. Perbuatannya sangat tidak manusiawi.

Meski begitu, Polda Riau enggan melakukan penahanan terhadap majikan yang dikenal dari keluarga berada ini. Alasan pertimbangan kemanusiaan, membuat Polda Riau mengurungkan melakukan penahanan.

"Kita mempertimbangkan segi kemanusiaan. Di mana tersangka memiliki empat orang anak yang masih membutuhkan asuhan. Karena itu tidak dilakukan penahanan," kata Dir Reskrim Umum Polda Riau, AKBP Surawan, kepada wartawan Selasa (21/6/2016).

Walau demikian, Surawan mengatakan bahwa tersangka Susi tetap dikenakan wajib lapor.

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka penganiayaan pembantu rumah tangganya dengan korban SS. Sekalipun tidak ditahan, tapi tersangka wajib lapor," kata Surawan.

Sebagaimana diketahui, pada awal Mei lalu, tersangka Susi dengan mobilnya membuang pembantunya dari Pekanbaru ke lapangan dekat Puskesmas di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Kondisi korban sangat mengenaskan saat ditemukan warga. Korban asal NTT ini tergeletak lemas tak berdaya. Warga setempat memberikan pertolongan selama sebulan.

Dari pengakuan korban ke Polsek Siak Hulu, selama bekerja 3 bulan tidak menerima gaji. Di punggung korban juga penuh luka bakar dan bernanah. Menurut pengakuan korban, luka tersebut akibat diseterika majikannya.

Kondisi tubuhnya lunglai tak berdaya. Selama bekerja, korban jarang diberi makan, terkecuali air minum. Tidur pun harus di dalam kamar mandi.

Setiap hari, korban dicambuk 100 kali. Malah, korban disuruh menghitung sendiri setiap cabukan yang dilakukan majikannya.

Belakangan korban didampingi aktivis kemanusian yang melaporkan secara resmi ke Polsek Siak Hulu. Pihak Polsek Siak Hulu di bawah jajaran Polres Kampar, sangat serius mengungkap kasus ini.

Pihak Polres Kampar, awalnya memburu perusahaan penyalur PRT di Jambi. Karena korban mengaku awalnya dari kampungnya dibawa ke Jakarta kemudian ke Jambi. Dari Jambi inilah, korban dibawa majikannya ke Pekanbaru.

Akhirnya, penyelidikan pihak Polsek Siak Hulu membuahkan hasil. Dari keterangan penyalur di Jambi, akhirnya keberadaan tersangka diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.

Tapi akhirnya kasus ini diambil alih Polda Riau. Setelah diamankan, majikan ini dilakukan pemeriksaan. Selama proses pemeriksaan awal, banyak kerabat tersangka dengan mobil mewah menjenguknya di Polda Riau.**/detik.com

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com