Akhirnya, BaMus DPRD Riau Bahas Draf Pengajuan Hak Angket
Senin, 01/Agustus/2016 - 18:33:23 WIB
|
|
Noviwaldy Jusman
|
|
PEKANBARU- Setelah sempat tuai kritikan dari tim pengusul, akhirnya Badan Musyawarah atau BaMus DPRD Riau bahas draf pengajuan hak angket atas pembayaran hutang eskalasi.
"Untuk hak angket, tadi dalam rapat BaMus sudah dibahas draf pengajuan dari pengusul. Kita minta kepada pengusul untuk melampirkan peraturan perundang-undangannya," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua BaMus, usai rapat BaMus, Senin (01/08/17).
Kemudian BaMus memberikan waktu kepada pengusul untuk memberikan penjelasan terkait draf hak angket yang diajukan. Jika tidak, maka draf hak angket ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD Riau.
"Kami sudah bahas, selanjutnya diberikan waktu kepada pengusul untuk memberikan penjelasan, kalau tidak perlu penjelasan. Maka akan dilanjutkan dalam paripurna, Kamis mendatang," ungkapnya.
Di samping itu, wakil ketua DPRD Riau ini menyebut, Kamis mendatang juga akan dilakukan paripurna pembentukan Panitia Khusus atau Pansus yang akan membahas tata tertib khusus pemilihan wakil gubernur Riau.
"Pansus yang akan melaksanakan pemilihan, bukan memilih. Kamis mendatang, kita akan bentuk Pansus nya," tutup mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. **/nai