Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Hari Akhir Pendaftaran
KPU Pekanbaru Terima Pendaftaran Tiga Paslon Non Partai
Kamis, 11/Agustus/2016 - 20:48:51 WIB
  Amirudin Sinjaya
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (klikriau.com)-Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Mai Andri mangatakan hari terakhir pendaftaran Kamis kemarin, KPU Kota Pekanbaru menerima dua berkas sekaligus, dari dua pasangan calon (Paslon) yang mendaftar untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilukada 2017 mendatang.
 
Dengan bertambahnya dua pendaftar, maka pasangan yang maju melalui jalur non partai sebanyak tiga Paslon. Di antaranya Paslon Dr H Syahril-Said Zohrin dengan 52 ribu KTP, kemudian Ali Syahbana-Kander Damanik sebanyak 83 ribu KTP dan Herman Nazar-Deviwarman sebanyak 50.800 KTP dengan penyebaran dukungan dari 12 kecamatan.

Sebelumnya, syarat dukungan ditetapkan oleh KPU di Kota Pekanbaru sebanyak 47.041 KTP dari jumlah DPT terakhir sebanyak 627.212 suara. Sementara tahap verifikasi persyaratan akan dilakukan hingga tanggal 20 Agustus 2016 dan tahap verifikasi faktual dimulai pada tanggal 24 Agustus 2016.

"Sampai hari terakhir, ada tiga pasang yang medaftar di jalur perseorangan.  Selanjutnya berkas mereka akan kita verivikasi," ujarnya Kamis (11/8).
 
Andri menjelaskan, setelah penyerahan syarat dukungan paslon independen ditutup, maka dilanjutkan verifikasi administrasi mulai tanggal 6-20 Agustus 2016. Kemudian 21 Agustus 2016 dukungan yang lolos verifikasi awal akan diserahkan pada PPS, untuk dilakukan verifikasi faktual pada 24 Agustus 2016 sampai dengan 6 September 2016.
 
"Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan akan berlangsung pada 7 September 2016 dan rekapitulasi di tingkat Kota Pekanbaru pada 10-12 September 2016," imbuhnya.
 
Lebih jauh kata Andri, jika dari hasil verifikasi ada kekurangan syarat minimal dukungan, maka paslon independen diberi kesempatan memperbaiki pada tanggal 1-3 Oktober 2016. Dengan catatan kekurangan tersebut dipenuhi dua kali lipat dari jumlah.
 
Setelah rangkaian proses tersebut, baru dilanjutkan pada penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota, baik jalur perseorangan atau Parpol pada 24 Oktober 2016. Selanjutnya pengundian nomor urut pada tanggal 25 Oktober 2016.*klik-nae

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com