Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Plt Bupati Rohul Harapkan Persoalan Batas Riau-Sumut Cepat Selesai
Jumat, 14/Oktober/2016 - 19:41:10 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PASIRPANGARAIAN-Plt Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman sempat curhat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Wilayah Riau Uung Abdul Syakur soal sengketa batas antara Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut) yang tak kunjung selesai.

Curhatan Plt Bupati Rohul Sukiman terkait perbatasan Riau-Sumut ini disampaikan saat kunjungan kerja Kajati Riau bersama rombongan di kantor Kejari Rohul, Kamis (13/10/16).

Menurut Sukiman, soal perbatasan daerah kerap menjadi polemik, apalagi Kabupaten Rohul yang letaknya strategis berbatasan dengan beberapa daerah tetangga, seperti dengan Padang Lawas Sumut, Kampar, Siak, Rokan Hilir, dan Sumatera Barat.

Usai acara, Sukiman, mengaku pihaknya sudah melaporkan soal perbatasan antara Provinsi Riau-Sumut ke Pemprov Riau, agar secepatnya diselesaikan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan di batas dua provinsi.

Laporan sudah diajukan Pemkab Rohul ke Pemprov Riau, dan Pemprov sendiri sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut. Karena belum selesai juga, diakui Sukiman, masalah ini kemudian diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah diserahkan ke Kemendagri, kita menunggu penyelesaian tapal batas," ujar Sukiman, Kamis, sebagaimana dilansir riauterkini.com.

Ditanyai langkah Pemkab Rohul dalam meminimalisir konflik di lahan perbatasan Riau-Sumut, sudah dikuasai PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI), Sukiman mengakui langkah pencegahan sudah dilakukan pemerintah bersama Polres Rohul.

"Sudah kita panggil masyarakat dan berkoordinasi dengan Camat dan perusahaan (PT. MAI)," ungkapnya.

Sukiman mengakui Pemkab Rohul tengah berupaya bertemu dan berkoordinasi dengan Pemkab Palas, bersama Polres Rohul dan Tapanuli Selatan untuk menyelesaikan soal tapal batas ini.

Ia sudah mengirim Asisten I Bidang Pemerintahan Rohul Juni Syafrin untuk berkoordinasi dengan Pemkab Palas.

Sukiman mengakui masalah ini tak kunjung selesai, karena saat rapat terakhir pihak Pemkab Palas yang diundang tidak datang, sehingga masalah ini diserahkan ke Kemendagri.

"Yang kita atasi sekarang jangan sampai masyarakat kita ribut dengan enam desa di Kecamatan Hutaraja Tinggi (Palas, Sumut), dikhawatirkan terjadi hal-hal tidak diinginkan," tandas Sukiman dan mengimbau masyarakat Desa Batang Kumu dan perusahaan menahan diri, sambil menunggu putusan dari Kemendagri. (ee)

(f: rtc)

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com