Ini Alasan Dishut Kuansing Membiarkan Ilog Marak di Bukit Tabandang
Jumat, 21/Oktober/2016 - 17:12:09 WIB
TELUK KUANTAN-Jika sebelumnya Polisi Kehutanan (Polhut) Kuansing beralasan kekurngan pesonil sehingga mereka ogah melakukan penertiban terhadap pelaku ilgal loging dikawasan hutan Bukit Tabandang. Dinas Kehutanan Kuansing juga mempunyai alasan berbeda, mereka mengaku tak memiliki dana sehingga mereka tidak bisa turun kelapangan untuk memberantas ilegal loging dikawasan tersebut.
Terkait maraknya ilegal loging tersebut, Plt Kepala Dinas Kehutanan, Abriman mengaku telah melaporkan kepada Bupati. " Pimpinan sudah meminta kita membuat perencanaan razia dan penindakan, namun terkendala masalah pendanaan, "ujar Abriman yang dikonfirmasi watawan disela-sela hearing KUA PPAS RAPBD-Perubahan Kuanisng 2016 di DPRD belum lama ini.
Abriman juga mengakui jika dikawasan hutan Bukit Tabang yang berada dalam kawasan hutan Lindung Bukit Batabuh tengah porak poranda dijarah oleh oknum warga dari Prvinsi tetangga, Sumatera Barat. Sebab kawasan hutan Bukit Tabandang Kecamatan Hulu Kuantan ini berada didaerah perbatasan Riau-Sumatera Barat.
Diakui Abriman pelaku illegal logging itu masuk dari kawasan Sumatera Barat, khususnya Kamang kabupaten Sijunjung dan aksinya sangat merugikan Kuansing, selain membuat hutan rusak, juga akan berdampak pada luas areal tangkapan air.
“ Ini berdampak pada sumber air terjun jika hutan dikawasan ituiakui Abriman pelaku illegal logging masuk dari kawasan Sumatera Barat, khususnya Kamang kabupaten Sijunjung dan aksinya sangat merugikan Kuansing, selain membuat hutan rusak, juga akan berdampak pada luas areal tangkapan air.
Sekedar diketahui kata Abriman, sesuai RTRW disana, kawasan mereka yang berbatasan dengan Hulu Kuantan termasuk dalam kategori areal penggunaan lain ( APL ) yang dapat diterbitkan Izin Penglahan Kayu (IPK).
" Jadi untuk kawasan disana oleh Pemkab Sijunjung memang ada izin IPK, tapi mereka mengambil kayu dari hutan Kuansing, ini masalahnya, kayu-kayu mereka lolos dari razia dijalanan karena ada IPK, padahal kayu sebagian dari Kuansing," jelas Abriman, sebagaimana dilansir riauterkini.com. (ee)
(f: rtc)