Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Advertorial Pemrov Riau
RLH, Program Strategis Pemprov Riau Bantu Perumahan Warga Kurang Mampu
Jumat, 28/Oktober/2016 - 00:00:11 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KENDATI Provinsi Riau termasuk salah satu daerah kaya di Indonesia, antara lain dikontribusi oleh potensi SDA (sumber daya alam)-nya dari jenis migas (minyak dan gas bumi) yang besar dan aneka potensi lainnya, tapi realitas yang idak bisa dipungkiri adalah masih ada --bahkan mungkin tergolong banyak-- anggota masyarakat daerah ini yang belum menikmati taraf perekonomian yang layak.

Salah satu indikator yang menegaskan seseorang atau sekelompok orang belum menikmati taraf kesejahteraan yang layak adalah belum memiliki perumahan sebagai salah satu sebuah kebutuhan sekunder. Oleh karena keterbatasan kemampuan ekonomi, masih banyak warga di daerah ini yang terpaksa bertempat tinggal di rumah yang tidak layak, baik dari segi bentuk fisik maupun dari sudut pandang kesehatan.

Mereka tidak hanya tersebar di pedesaan, bahkan di kawasan perkotaan jumlah kalangan itu tak bisa dibilang sedikit. Kondisi perekonomian mereka kian hari bukannya tambah membaik, malah sebaliknya, yang semakin menyulitkan mereka untuk dapat mendapatkan tempat tinggal yang layak. Tak ada jalan lain, mesti ada ''tangan Tuhan'' yang memungkinkan kalangan yang tak beruntung itu bisa mendapatkan hunian yang manusiawi dan memenuhi syarat-syarat kesehatan.



''Tangan Tuhan'' itu antara lain datang dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) Riau, yang mempunyai sejumlah program menyangkut pembangunan perumahan da permukiman. Terlihat kecenderungan, dari tahun ke tahun anggaran yang dialokasikan untuk itu bertambah besar, yang konsekuensinya semakin banyak pula anggota masyarakat yang dapat merasakan program dimaksud.

Untuk tahun anggaran 2016 ini, satu misal, Pemprov Riau kembali meluncurkan program yang sama. Itu artinya, bagi penduduk Riau yang mempunyai tanah namun belum memiliki rumah dan berpenghasilan rendah, siap-siaplah di tahun 2016. Pasalnya Pemprov Riau akan memulai Program Rumah Layak Huni (RLH)-nya mulai tahun depan.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, pihaknya akan membangun sebanyak 6000 unit RLH di tahun depan. "Target kita sebanyak 6000 unit, tapi untuk APBD Murni itu kita laksanakan dulu 2000 unit," ungkapnya.


Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno.

Dijelaskannya, untuk pembangunan tahap awal tersebut memang lebih sedikit. Hal ini disebabkan data yang diperlukan harus dikumpulkan dahulu oleh seluruh Kabupaten-Kota. "Kita membangunnya kan tidak asal bangun. Ada syaratnya seperti dia harus punya tanah dan ketika dibangun harus ditempati oleh yang bersangkutan," jelas Dwi.

Untuk itulah, verifikasi data yang akan diajukan oleh Kabupaten dan Kota akan dilakukan dari usulan mulai tingkat yang paling bawah seperti RT dan RW hingga puncaknya. "Itulah makanya kita bangun segitu dulu. Jadi sekalian ini pengumpulan datanya yang kita harapkan benar-benar valid didapatkan karena verifikasi dari tingkat yang paling rendah tersebut," tutur Dwi pula.

Dengan perolehan data yang akurat tersebut di setiap kabupaten-kota yang ada, sambungnya, maka dia merasa yakin di APBD-P 2016, sisa 4000 unit lagi bisa diselesaikan dengan baik.  "Kalau di murni ini kita bisa selesai, dan teman-teman mendapatkan data serta teknisnya jadi pengalaman tentu di APBD-P kita bisa selesaikan pula. Saya yakin malah 4000 unit disana bisa," katanya.

Pembangunan ribuan RLH itu, jelas Dwi pula, akan diupayakan merata di seluruh kabupaten-kota yang ada. Untuk tahap awal dari 2000 unit itu, kata Dwi, Kota Pekanbaru setidaknya akan mendapatkan jatah sebanyak 200 unit. "Tentu kita akan usahakan merata di seluruh kabupaten-kota," tukasnya.


 
Tapi, seperti dijelaskan Dwi, untuk sementara pihaknya akan membangun 2.000 unit rumah layak huni (RLH) yang diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2015. "Untuk 2016 kita bangun 2.000 unit dulu. Itu sebagai pemancing data saja dulu, nanti di APBD Perubahan 2016 bisa menambah lagi 4.000 karena targetnya 6.000 unit dalam setahun," kata Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno. Dia menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan RLH tersebut haruslah rapat dulu dalam satu Rukun Tetangga (RT) yang ditunjuk bupati/walokota sebagai kawasan pembangunannya. Misalkan dalam satu RT ada 30 Kepala Keluarga, makan akan direkomendasikan dua diantaranya.

Kemudian 28 KK yang tidak terpilih dalam contoh di atas menandatangani pernyataan benar bahwa 2 KK terekomendasi itu layak menerima RLH. Lalu yang menerima juga buat surat pernyataan sanggup menerima RLH, tidak akan menjual dan ditempati sendiri atau tidak untuk disewakan dan dikontrakkan.

Setelah itu, RT kirim surat ke Camat atas persetujuan Rukun Warga (RW) meminta untuk dilakukan rekapitulasi satu kecamatan. Terakhir Camat membuat surat ke bupati/walikota untuk dibuatkan Surat Keputusan. "Berdasarkan SK itulah Ciptada lakukan pembangunan dan diharapkan nanti data dapat banyak," imbuhnya.



Dikatakannya bahwa untuk Kota Pekanbaru mendapatkan jatah sebanyak 200 unit dulu pada APBD murni 2016. Untuk satu unit Ciptada akan menyediakan dana Rp70 juta. Syaratnya juga harus punya tanah sendiri yang tidak boleh lebih dari 15 x 15 meter. Menurutnya jika tanah tidak berada di kecamatan domisili, pembangunan RLH tetap bisa dilakukan. Karena, lanjut dia, tujuannya adalah bagaimana masyarakat yang tidak punya rumah bisa punya rumah.

Ditanyakan apakah program ini tidak akan berbenturan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mencanangkan Bedah Rumah, dia mengatakan hal itu tidak akan bermasalah. Disampaikannya bahwa kedua program tersebut mempunyai tujuan yang sama namun dengan mekanisme berbeda.

Masih dalam konteks persoalan yang sama, upaya lain yang dilakukan Pemprov Riau --bekerja sama dengan REI (Real Estate Pekanbaru)--, yaitu akan membuatkan rumah  sebagai wujud kepedulian. Untuk menunjang infrastrukturnya, Pemprov Riau melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air akan membangun jalan dan drainase sepanjang 1,6 kilo meter yang tersebar di tiga titik perumahan.

Ada pun ketiga perumahan tersebut, yakni Perumahan Mutiara Palas Indah II di Jalan Sri Palas, Perumahan Famili Residen Jalan Pesantren Kulim Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Perumahan Puri Sejahtera Indra Puri Kelurahan Rejodari Kecamatan Tenayan Raya. Sementara Ketua DPD REI Riau Tambi mengatakan, pembangunan untuk perumahan kaum Duapa tersebut sebagai bentuk sumbangsih bagi para pengembang perumahan yang tergabung dalam REI. Melalui program ini pula tentunya, diharapkan bagi masyarakat bisa lebih terjangkau untuk mewujudkan rumah impian yang mendapatkan subsidi langsung dari pemerintah.

Di bagian lain, Dinas Cipta Karya, Taa ruang dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Riau, nekat memperbaiki dan mempercantik Ex Rusunawa Mess atlet di Jalan Mekar Sari samping Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru. Gedung Twin blok Rusunawa sudah selesai pengecatan. Sedangkan untuk Kamar, dipasangi terali setiap kamarnya. Bukan hanya itu saja, penambahan pagar dan pos satpam pun tak luput dari pengerjaan nya.Menurut informasi warga Rusunawa yang tinggal disana mengatakan, pengerjaan tersebut ada yang sedang di kerjakan dan sudah dilakukan.

Kepala Bidang Perumahan dan pemukiman (Perkim) Provinsi Riau, Edward Khalid pernah mengatakan bahwasanya ex Rusunawa tersebut belum di serah terimakan kepada Provinsi Riau. "Saat ini Rusunawa tersebut masih di kelola oleh kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan belum di serah terimakan kepada Pemprov Riau," sebutnya kepada Wartawan beberapa waktu lalu.

Tapi pembangunan perumahan di Riau bukannya tanpa masalah, antara lain dihadapkan dengan persoalan RTRW (rancangan tata ruang wilayah). Makanya, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) daerah Riau dengan Ketua Umum Anton R Santoso berharap Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau agar segera disahkan.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musda Pemilihan Ketua Apersi DPD Riau, Kamis (20/4/2016). Belum jelasnya RTRW Riau ini membuat pihak pengembang tertahan dalam hal pengembangan proyek perumahan baru. "Belum disahkannya RTRW ini membuat pengembang sulit mendapatkan izin pembangunan," katanya. Para pengembang yang tergabung dengan Apersi di Riau sudah mulai banyak mengeluhkan hal ini.
"Saat ini para pengembang hanya melakukan peoyek pembangunan perumahan yang masih bisa dikelola oleh pihak kota ataupun kabupaten," katanya.

Anton menilai tidak jelasnya RTRW di Riau membuat proyek rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diterima Apersi jadi terkendala. Ia mengatakan kondisi ini juga bisa menyebabkan investor yang hendak menanamkan modalnya jadi kabur karena tiada kejelasan. Diharapkan bagi pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan RTRW ini. "Jika RTRW ini disahkan tentunya akan berdampak baik bagi roda perekonomian di Provinsi Riau," pungkasnya.**/ADV/Syaf




 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com