Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Sejumlah Gerai Usaha Diketahui Tanpa Surat Izin di Dumai
Rabu, 12/Juli/2017 - 06:04:54 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
DUMAI - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai berkoordinasi dengan instansi terkait, menemukan sejumlah toko modern yang terindikasi tidak melengkapi perizinan usaha.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPTSP Kota Dumai, Said Effendi, mengatakan dari pemantauan diketahui sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern sehingga tidak memberikan kontribusi ke daerah.

"Dugaan tidak memiliki izin usaha, toko modern ini akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait lain untuk penanganan lebih lanjut," kata Said di Dumai, Selasa.

Menurutnya, untuk mendapatkan izin usaha toko modern ini maka sebelumnya harus mengantongi izin gangguan atau HO dan sejumlah gerai diduga tidak memiliki IUTM tersebut.

Pemerintah Dumai akan mengambil tindakan tegas terhadap pendirian usaha tidak taat aturan daerah ini bersama instansi terkait yaitu Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Pemerintah akan menegur mereka agar secepatnya melengkapi izin di instansi terkait," sebutnya.

Pengawasan pemerintah selanjutnya juga akan menyasar ke sejumah pertokoan modern lain untuk penegakan peraturan daerah dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor perizinan.

Dia berharap semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan beroperasi tidak mengalami kendala.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan temuan usaha tidak melengkapi izin ini hasil razia perizinan dilakukan pada bulan Ramadhan atau Juni 2017 lalu.

Selanjutnya, hasil temuan disampaikan ke pimpinan dan instansi terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut, karena Satpol PP hanya sebagai pengawas dan penegak peraturan daerah.

"Untuk langkah selanjutnya kita siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan perizinan usaha di Dumai dapat diikuti serta potensi pemasukan keuangan daerah lebih maksimal," sebut Bambang.**/Antara

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com