Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Bangladesh Larang Jual Kartu SIM HP ke Pengungsi Rohingya
Minggu, 24/September/2017 - 15:30:34 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
DHAKA - Otoritas Bangladesh melarang perusahaan-perusahaan telekomunikasi setempat menjual kartu SIM telepon genggam ke para pengungsi Rohingya. Alasan pelarangan adalah karena risiko keamanan.

Selama pelarangan ini, empat operator HP yang ada di Bangladesh diancam akan dikenai denda jika mereka menjual kartu SIM HP kepada para pengungsi Rohingya. Nyaris 430 ribu pengungsi Rohingya dari Myanmar telah tiba di Bangladesh sejak konflik kembali pecah di Rakhine pada Agustus lalu.

"Untuk sementara ini, mereka (Rohingya) tak bisa membeli kartu SIM," tegas Enayet Hossain, pejabat senior Kementerian Telekomunikasi seperti dikutip kantor berita AFP, Minggu (24/9/2017).

Menteri Muda Telekomunikasi Tarana Halim menyatakan, keputusan pelarangan penjualan kartu perdana tersebut dijustifikasi oleh alasan keamanan.

Selama ini otoritas Bangladesh juga telah melarang penjualan kartu SIM bagi warga negaranya yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas resmi. Ini sebagai upaya untuk menggagalkan kemampuan organisasi para militan domestik.

"Kami mengambil langkah (menyambut Rohingya) atas dasar kemanusiaan, namun pada saat yang sama, keamanan kami sendiri tak boleh dikompromikan," kata Halim tanpa menjelaskan lebih rinci mengenai risiko yang ditimbulkan para pengungsi Rohingya.

Otoritas telekomunikasi Bangladesh menyatakan, larangan ini bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk para pengungsi yang baru tiba. Militer Bangladesh menyatakan, proses ini bisa memakan waktu hingga enam bulan.***

Sumber: Detik.Com

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com