Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 3,4 M
Rabu, 29/November/2017 - 14:48:54 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan barang yang menjadi milik negara senilai Rp3,4 Miliyar di Halaman KPPBC Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (29/11/2017).

Pemusnahan dihadiri Sekda Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin, Kepala KPPBC Tembilahan Agung Widodo, perwakilan Unsur Forkopimda Inhil, sejumlah Pejabat Esselon di lingkungan Pemkab Inhil dan para personil KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan.

"Totalnya Rp 3,4 Miliyar. Akibatnya, dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekitar Rp 1,6 Miliyar," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Agung Widodo.

Selain dampak materil, lanjutnya, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap konsumen.

Ia menjelaskan, bahwa sampai dengan bulan November 2017 ini, KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan telah melaksanakan 62 kali penindakan terhadap barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan serta barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Pemusnahan barang hasil penindakan Januari-Juli 2017 itu meliputi 36 kali penindakan baik berupa rokok, minuman, mainan dan lain sebagainya.

Jika dirincikan, maka produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 303.524 bungkus, produk hasil tembakau berupa tembakau iris sebanyak 6 bungkus, minuman keras golongan A dan B sebanyak 3.624 kaleng dan 24 botol, produk makanan dan minuman sebanyak 583 karton dan 1 bag serta 121 case, terakhir berupa tekstil, mainan dan barang lartas lainnya sebanyak 4.633 pkgs.

"Melalui pemusnahan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran UU Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri," pungkasnya.**/mc

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com