Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Pemkab Kampar Tingkatkan Investasi Bidang Perkebunan
Karet dan Sawit Merupakan Penunjang Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 10/Mei/2018 - 22:44:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar di bawah kepemimpinan H Azis Zaenal,SH,MM dan Catur Sugeng Susanto, SH memiliki program peningkatan investasi di bidang pertanian, khusus perkebunan karet dan sawit untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Investasi ini dinilai memiliki peranan penting untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai ekonomi produk dari perkebunan.

Kabupaten Kampar  dengan luas 1.128.898 Ha,10.679 Ha  hanya 0.95 persen merupakan tanah sawah, 401.246 Ha atau 35,54% adalah lahan perkebunan dan 65.927 Ha atau 5,84% hutan.

Bupati Kampar H Azis Zaenal,SH,MM menjelaskan bahwa Kabupaten Kampar merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau dengan luas wilayah lebih kurang 11 Ribu KM persegi dan dengan jumlah penduduk lebih kurang 800 ribu jiwa.

Berbicara dengan industri perkebunan, untuk di Provinsi Riau sendiri Kampar memiliki kebut Sawit terluas. Kampar pada tahun 2013 saja sudah memiliki perkebunan Sawit mencapi lebih kurang 76,73 persen dan kebun karet lebih kurang 21,58 dari total lahan perkebunan 468.918 Ha.




"Dengan demikian dalam bidang perkebunan Kampar sudah terbukti merupakan peluang bagi investor dalam mengembangkan usaha,"kata Azis.

Bupati bertekad untuk bisa meningkatkan lagi perekonomian masyarakat Kampar untuk bisa meningkat serta bagaimana Kampar sendiri benar-benar bisa maju.

Untuk mewujudkan itu semua, Pemkab Kampar mesti lakukan terobosan-terobosan dalam mengolah, memaksimalkan, hingga membantu memasarkan produk hasil perkebunan, bukan saja ke tingkat nasional, tapi juga internasional.

Sementara itu, Ir.H.Bustan MM Kadis Perkebunan dan Kesehatan hewan Kampar memaparkan sebagian besar potensi wilayah Kampar memang difungsikan untuk pengembangan sektor perkebunan.

Bustan menjelaskan bahwa luas perkebunan di Kampar berdasarkan data perkebunan tahun 2015, seluas 509.804 Ha dengan jenis perkebunan yang terluas adalah kelapa Sawit seluas 400.540 Ha (78,57%), dan karet seluas 102.313 Ha (20.07%).

"Selebihnya perkebunan kelapa, gambir, pinang dan Kakao," jelas Bustan beberapa waktu lalu.


Diterangkan Bustan dari Kebun Sawit seluas 400.546 Ha tersebut, hanya 198.942 Ha perkebunan rakyat.

Sedangkan produksi kelapa sawit tahun 2015 mencapai 6.843.964 ton tandan buah segar (TBS) dan 33 Unit pabrik kelapa sawit (PKS), dengan kapasitas 1.355 ton TBS/jam.

Sedangkan karet yang seluas 102.313 Ha hasil produksinya mencapai 75.721 ton/tahun dengan 4 Unit pengolahan (Crumb Rubber).

"Untuk Saat ini Sawit dan Karet tersebut masih menjadi primadona dan idola petani Kampar," ungkapnya.


Selanjutnya Bustan juga menjelaskan dalam perkebunan sawit dan Karet terdapat juga peluang ekonomi dan investasi yang cukup menjanjikan.

"Seperti integrasi usaha perkebunan sawit dengan usaha peternakan sapi dan kambing, investasi pakan ternak dari bungkil sawit sertal pupuk organik dari kotoran ternak,"terangnya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar pun mengucurkan program penyuluhan dan pemupukan terhadap petani sawit yang berada di Kabupaten Kampar.

Bustan juga menyebut dana itu disalurkan dengan membuat program baru dengan membentuk kelompok-kelompok tani untuk setiap desa serta dilakukan pembinaan dan dilakukan badan usaha, dan akan dipresentasikan ke pihak perusahaan.

“Indonesia adalah perkebunan sawit yang terbesar, dan untuk di Provinsi Riau, Kabupaten Kampar yang terbesar, seharusnya kampar sudah mendapatkan lahan untuk pengelolaan sawit ini tersendiri,” katanya.



Bupati Tegas Tindak Perkebunan Ilegal
Bupati Kampar, Azis Zaenal memerintahkan Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendata semua usaha perkebunan di Kampar. Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa di wilayahnya masing-masing.

Azis mengatakan, ini adalah langkah awal pengumpulan data untuk menertibkan usaha perkebunan non-prosedural, bahkan ilegal. "Dicatat siapa pemiliknya, dimana letaknya, apa usahanya, berapa luasnya," katanya, belum lama ini.

Menurut Azis, data dari Kepala Desa selanjutnya akan digodok. Kemudian Dinas Perkebunan melakukan validasi data dan mengidentifikasi masalah setiap usaha. Nantinya akan ketahuan usaha yang tak berizin, apalagi masuk dalam kawasan hutan.

"Kalau lahannya lebih dari izin, kembalikan kepada negara. Kalau kurang, saya kasih berapa kekurangannya," kata Azis mencontohkan. Khusus yang berada dalam kawasan hutan, kata dia, jelas harus angkat kaki.

Pernyataan Azis ini sekaligus menyikapi banyaknya konflik lahan di Kampar. Ia menegaskan, kuncinya adalah semua pihak harus mematuhi aturan agar konflik agraria tidak terjadi.

Azis meminta waktu sampai pendataan perizinan lahan selesai. Ia mengatakan, tim belum lama dibentuk dan baru mulai bekerja. Ia tidak mematok target sampai kapan pendataan ini dilakukan.

"Bertahaplah kita selesaikan. Yang dua puluh tahun aja ada yang belum selesai," kata Azis. Dalam penyelesaian konflik lahan, ia menjamin dirinya lepas dari kepentingan dengan pihak manapun.

"Saya nggak ada beban. Saya nggak pernah memakan jasa mereka (pemilik usaha). Jadi ya jalan aja," kata Azis. (***/ADV)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com