Ratusan Spanduk dan Benner Ilegal Ditertibkan Satpol PP
Kamis, 26/Juli/2018 - 22:18:59 WIB
PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menertibkan ratusan spanduk dan benner yang ada di sepanjang ruas jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (26/7).
Spanduk dan benner tersebut umumnya dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di tiang listrik, tiang lampu trafigh light dan pada pohon pelindung jalan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengungkapkan, pihaknya menurunkan ratusan personil untuk membersihkan spanduk dan banner yang menyalahi aturan tersebut.
"Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan keindahan kota Pekanbaru. Karena keberadaan spanduk dan benner yang dipasang di fasilitas umum jelas menyalahi aturan," katanya.
Selain menyalahi aturan, pemasangan spanduk dan benner di fasilitas umum juga menganggu keindahan Kota Pekanbaru. Sebab spanduk-spanduk dan benner tersebut terlihat semrawut sehingga menganggu keindahan mata yang melihatnya.
"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha serta pemilik reklame agar tidak menggunakan fasilitas umum untuk memasang iklanya. Mari sama-sama kita jaga keindahan kota ini," harapnya.(*)