Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Murai, Jalak, dan Cucak Rowo Bukan Lagi Satwa yang Dilindungi
Kamis, 06/September/2018 - 15:21:44 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Burung Murai Batu (Kucica Hutan), Jalak Suren, dan Cucak Rawa ternyata bukan lagi termasuk daftar satwa yang dilindungi. Sebelumnya, tiga jenis burung ini masuk daftar satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018.

Menurut Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indra Exploitasia, perubahan lampiran peraturan menteri yang berisi daftar tumbuhan dan hewan dilindungi itu sudah diteken Menteri LHK Siti Nurbaya.

Saat ini, sambungnya seperti dikutip dari Antara, sedang dalam proses diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan akan segera disosialisasikan ke masyarakat.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2018, sejumlah pecinta burung yang tergabung dalam Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) berunjuk rasa di depan kantor KLHK, Jakarta.

Mereka keberatan atas masuknya sejumlah jenis burung yang diklasifikasikan sebagai hewan langka, antara lain burung murai batu, jalak suren, dan anis kembang. Menurut FKMI, Permen LHK 20/2018 memberatkan peternak burung tersebut yang sudah membudidayakannya bertahun-tahun.

Sebelumnya, dalam Permen LHK 20/2018 telah ditetapkan 919 jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Sebanyak 562 atau 61 persen di antaranya merupakan jenis burung.***/ara


 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com