Anggap Sebagai Kemunduran Demokrasi di ASEAN
Jurnalis Indonesia Lakukan Aksi Solidaritas untuk Wartawan Myanmar yang Dipenjarakan
Sabtu, 08/September/2018 - 06:16:19 WIB
|
|
Wartawan Reuters, Wa Lone, divonis penjara oleh pengadilan Myanmar akibat kerja jurnalistik yang ia lakukan di Myanmar |
|
MYANMAR - Dipenjarakannya dua orang wartawan Reuters di Myanmar dianggap sebagai kemunduran demokrasi di kawasan ASEAN. Hal ini bisa saja menimpa wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik di negara di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia.
karena itu sejumlah elemen jurnalis Indonesia juga mengecam pemenjaraan dua wartawan Reuters di Myanmar tersebut dan berharap ASEAN turun tangan, karena ini bukan lagi hanya urusan dalam negeri Myanmar.
"Tidak bisa dikatakan ini hanya urusan Myanmar. Ini harusnya bisa menjadi urusan ASEAN, termasuk Indonesia," kata juru bicara aksi, Fira Abdurrachman di depan Kedubes Myanmar, Jakarta, Jumat (7/9).
Peserta aksi sejumlah elemen wartawan termasuk dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Forum Jurnalis Freelance. Pelaku aksi berharap solidaritas yang mereka tunjukkan dapat menggugah aksi serupa di tempat lain untuk mendesak pemerintah Myanmar membebaskan Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28).
Mereka menyebut penangkapan dan penahanan dua jurnalis Reuters yakni Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) oleh pemerintah Myanmar terkait kegiatan jurnalisme sebagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis.
Di Indonesia sendiri jurnalis dilindungi undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Undang-undang yang membuka kebebasan pers ini lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998 silam.***/ara