Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Selandia Baru Akan Legalkan Ganja pada 2020
Rabu, 19/Desember/2018 - 15:22:06 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM- Pemerintah Selandia Baru dikabarkan akan memajukan tahap pembahasan melegalkan ganja. Jika kesepakatan tercapai, Negara Kiwi akan menjadi yang pertama di Asia Pasifik dan ketiga di dunia yang membolehkan mariyuana.

Legalisasi ganja menjadi salah satu topik yang dibahas dalam referemdum yang akan diadakan bersamaan dengan pemilihan umum di tahun 2020. Langkah melegalkan ganja adalah bagian dari perjanjian antara Partai Buruh yang sedang berkuasa dan Partai Hijau.

"Kami sudah lama mengadvokasi referendum yang mengikat bersama undang-undang dengan kerangka regulasi yang jelas dan berdasarkan bukti. Dengan begitu kami dapat menghindari komplikasi penuh perdebatan seperti Brexit," tulis Ketua Fraksi Partai Hijau di Parlemen Selandia Baru, Chloe Swarbrick, melalui akun Twitternya, Rabu (19/12).

Berbicara di hadapan Parlemen bulan lalu, Swarbrick mengecam legislator yang tak mendukung legalisasi ganja padahal mengaku menggunakan narkoba di masa muda.

"Sebagian besar dari kami (anggota Parlemen) secara pribadi telah mengakui melanggar hukum dan mengonsumsi obat-obatan terlarang. Dan sekarang kita memimpin hukum yang menghakimi perlakuan serupa," kata Swarbrick.

Tak hanya kaum pejabat, sebagian besar warga Selandia Baru juga mendukung legalisasi tersebut. Menurut jajak pendapat yang dilakukan Badan Obat Selandia Baru awal tahun ini, 2/3 responden mendukung baik legalisasi maupun dekriminalisasi ganja.

"Kami tahu dari jajak pendapat selama beberapa tahun belakang bahwa mayoritas warga Selandia Baru mendukung reformasi hukum cannabis (ganja)," kata juru bicara untuk Koalisi Reformasi Ganja, Sandra Murray.

Meskipun begitu, Murray mengaku tak mengetahui lebih rinci ke arah legalisasi ganja seperti apa yang didukung masyarakat.

"Sayangnya kami belum mendapat keterangan lebih rinci lagi mengenai jajak pendapat tersebut. Apakah responden mendukung orang dewasa memiliki dan menanam ganja untuk penggunaan pribadi, atau hanya membeli ganja dari tempat berlisensi saja. Ini merupakan dua kemungkinan yang bisa diloloskan, tergantung hasil referendum," ujar Murray.

Jika Selandia Baru melegalkan ganja, negara ini akan menjadi negara ketiga setelah Uruguay dan Kanada yang melakukan hal serupa.

Sembilan negara bagian di AS dan Kolombia juga mengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasional. Beberapa bagian di Eropa juga telah melegalkan ganja sebagai obat. (*)

CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com