Soal Pengaturan Skor, Bareskrim Panggil Sekjen PSSI Ratu Tisha
Jumat, 21/Desember/2018 - 12:14:03 WIB
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri akan memeriksa Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Ratu Tisha Destria terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola, Jumat (21/12).
Ia diperiksa bersama empat sosok lainnya yakni Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
"Pemanggilan beberapa orang, hari ini dipanggil lima orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dia menerangkan pemeriksaan dilakukan karena lima orang tersebut diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar skandal pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola. Lima orang itu, lanjutnya, diduga memahami mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola.
Selanjutnya, kata Dedi, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan sebanyak tujuh orang lainnya pada pekan depan, 26-28 Desember mendatang.
Namun, ia belum mau membeberkan nama tujuh orang yang akan dipanggil pekan depan itu.
"Timeline lainnya juga sudah disiapkan nanti Rabu, Kamis, dan Jumat juga akan beberapa yang dipanggil, nanti saya sampaikan siapa saja yang dipanggil," kata jenderal bintang satu itu.
Isu skandal pengaturan skor di pertandingan sepak bola kembali muncul ke publik setelah diembuskan oleh Januar. Ia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota komite eksekutif (exco) PSSI, Hidayat, agar mengalah dengan PSS Sleman di Liga 2.
Hidayat pun memutuskan mundur dari Exco PSSI. Komdis PSSI pun hanya melayangkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun.
Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun. (*)
CNN Indonesia