DPRD Pekanbaru Batalkan Hearing dengan Guru Karena Sekdako tak Hadir
Selasa, 02/April/2019 - 15:49:30 WIB
PEKANBARU - Sekdako Pekanbaru, M Noer tak datang. Akibatnya hearing antara guru sertifikasi, DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru hari ini, Selasa (2/4/2019) batal.
Hearing ini sudah direncanakan dan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Tak heran jika terlihat DPRD Pekanbaru sudah didatangi oleh perwakilan guru sertifikasi, Komisi III DPRD Pekanbaru serta perwakilan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, hearing batal digelar karena tidak akan membuahkan hasil akibat ketidak hadiran Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
"Pertemuan hari ini tidak bisa dilanjutkan karena percuma saja. Jujur kita ingin ada Sekda ini, yang diundang Sekda. Pengambil kebijakan itu Sekda," ujar Zulfan.
Menurut Zulfan, DPRD Kota Pekanbaru akan mengagendakan ulang hearing bersama guru sertifikasi dan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru berada di tempat.
"Saya dapat kabar Sekda sedang cuti. Sekarang dijabat Pelakasana Harian (Plh). Saya gak mau, kita tunggu dia selesai cuti. DPRD akan menyurati kembali, 3 kali tidak hadir, bisa melibatkan penegak hukum," ujar Zulfan.
Sementara itu Raja Ira selaku perwakilan guru sertifikasi menyayangkan ketidakhadiran Sekda Pekanbaru dalam hearing tersebut. Padahal hearing ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara perwakilan guru sertifikasi dan Pemko Pekanbaru dengan tiga Kementerian di Jakarta.
Guru sertifikasi SD dan SMP di Pekanbaru mempersoalkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa guru sertifikasi di Pekanbaru tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi.***/tuk