Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
BPN Prabowo-Sandi Laporkan Metro TV ke Dewan Pers
Jumat, 05/April/2019 - 11:22:03 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan Metro TV ke Dewan Pers. BPN menilai pemberitaan Metro TV terkait kampanye Prabowo di Padang Sumatera Barat tidak sesuai dengan fakta.

"Hari kembali saya laporkan ke Metro TV dalam rangka Metro TV melakukan fitnah, hoax kampanye Pak Prabowo di Padang. Di mana Pak Prabowo hadir dalam kampanye terbuka di Padang di saat berpidato Metro TV melaporkan, memberitakan bahwa Pak Prabowo ditinggal pendukungnya," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

"Bagi kami ini framing yang jahat yang dilakukan Metro TV memberikan kampanye hitam ke Pak Prabowo dan juga kami semua pendukung Pak Prabowo di Sumbar," sambungnya.

Andre datang ke Dewan Pers sekitar 09.30 WIB. Laporan Andre diterima oleh salah staff Dewan Pers bernama Astrid.

Andre kemudian menceritakan kejadian sebenarnya terkait kampanye Prabowo di Sumatera Barat itu. Menurutnya, para pendukung dan simpatisan Prabowo sangat antusias mengikuti jalannya kampanye. Para pendukung dan simpatisan itu, dikatakan Andre, tidak ada yang meninggalkan lokasi ketika Prabowo berpidato.

"Pak Prabowo datang di Sumbar untuk kampanye di bandara sudah disambut ribuan orang, di jalanan antara bandara dengan lokasi masyarakat menyemut, di lokasi juga ada ratusan ribu yang menunggu untuk mendengarkan pidato Pak Prabowo. Bahkan Pak Prabowo untuk meninggalkan lokasi saja sulit karena banyak masyarakat yang antusias. Tidak benar lalu ditinggal itu, makanya saya laporkan ini ke Dewan Pers karena ini framing yang jahat dan keji ke Prabowo dan pendukung," sebutnya.

Dalam laporannya itu, Andre juga menyertakan sejumlah bukti rekaman video kampanye Prabowo di Padang, Sumbar dari berbagai media sebagai pembanding untuk pemberitaan Metro TV. Ia berharap Dewan Pers melakukan tindakan tegas kepada Metro TV karena pemberitaannya merugikan pasangan Prabowo-Sandi.

"Maka kami melaporkan ke Dewan Pers agar Metro TV ini benar diberikan sanksi teguran kalau perlu sangsi yang tegas lagi. Karena ini berulang kali melakukan framing ke Pak Prabowo dan pendukungnya. Kami seluruh masyarakat Sumbar sangat kecewa dan marah apa yang dilakukan Metro TV," ucap Andre.

Tanggapan Metro TV

Pihak Metro TV menyatakan tak masalah BPN melapor ke Dewan Pers karena menilai hal tersebut dinilai sesuai aturan. Meski demikian, Metro TV menyatakan telah menayangkan hak jawab atas pemberitaan yang dipermasalahkan tersebut.

"Ya sudah benar kalau melaporkan ke Dewan Pers, kan Dewan Pers yang memang resmi. Beritanya sendiri sebenarnya benar, saya sudah cek ke koresponden kami di Padang. Karena waktu itu kan Pak Prabowo terlambat ke lokasi, lalu orang siang pada salat sebagian makanya pulang. Terus yang jadi soal dari berita tersebut karena tidak ada interview dari orang-orang yang pulang itu sama tidak recheck lagi sama panitia setempat kan. Makanya tidak lengkap," ucap Pemred Metro TV Don Bosco Selamun.

"Kedua, kami sudah menayangkan hak jawab dari panitia, dari DPD Gerindra Sumbar, jadi kita sudah tayangkan hak jawabnya kemarin siang dan sore, dua kali ditayangkan," sambungnya.***/sumber: detik.com

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com