Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Putusan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres akan Dibacakan 27 Juni
Selasa, 25/Juni/2019 - 07:59:50 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres akan dibacakan pada 27 Juni 2019 atau  hari Kamis. Artinya, putusan tersebut dibacakan lebih awal dari jadwal terakhir MK membacakan putusan, 28 Juni 2019.

Menanggapi hal ini  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menyatakan, semua pihak hendaknya menerima putusan MK, sebab ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional dalam memutuskan hasil pilpres.

Menurut Viryan, MK merupakan lembaga penjaga konstitusi yang sudah teruji dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa hasil Pilkada sejak 2005 hingga 2018 maupun sengketa pemilu sejak 2004 sampai 2014.

KPU, lanjut Viryan akan mematuhi dan menindaklanjuti apapun yang diputuskan MK termasuk jika MK memutuskan untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan capres-cawapres, sebagaimana menjadi tuntutan Prabowo-Sandi sebagai pemohon.

"KPU akan laksanakan. KPU tidak punya rekam jejak tidak melaksanakan putusan MK," ujarnya.

Sementara itu Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, jadwal pembacaan PHPU Pilpres tanggal 27 Juni merupakan keputusan dari hakim konstitusi dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan hari Senin (24/6/2019).

Menurut Fajar, pertimbangan hakim karena mereka merasa sudah siap membacakan putusan PHPU Pilpres tersebut tanggal 27 Juni. Meskipun demikian, RPH hakim terus berlanjut sampai tanggal 26 Juni 2019.

"Itu bukan dimajukan, kan memang paling lambat tanggal 28 Juni karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 Juni, ya diputuskan," ujarnya.

Jadwal sidang pembacaan putusan sengketa PHPU Pilpres juga bisa diakses di
https://mkri.id. Dalam website tersebut disebutkan jadwal sidang pada 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB atas perkara dengan nomor register 01/PHPU-Pres/XVII/2019, dengan pokok perkara perselisihan hasil pemilh presiden 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai pemohon.***/ara

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com