Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Bupati Meranti Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Pupuk
Selasa, 09/Juli/2019 - 16:32:50 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap pupuk. Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Irwan Nasir diminta menjadi saksi atas kasus suap distribusi pupuk oleh PT. Pilog dan PT. Humpus Transportasi Kimia, dan penerimaan lain terkait posisi jabatannya.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung) dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang dari pihak swasta yaitu Harmawan, Dipa Malik, dan Serly Virgiola.

Ketiganya yaitu, anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan Indung sendiri.***/bpc

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com