Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Kode Suap Ikan-Kepiting Dalam Kasus OTT Gubernur Kepri
Jumat, 12/Juli/2019 - 17:52:16 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Ada penggunaan kode atau sandi dalam transaksi suap yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Kode itu masih dipelajari KPK.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/7/2019), KPK sedang mencermati sejumlah penggunaan kata sandi yang diduga merupakan cara kamuflase untuk menutupi transaksi.

"Ada beberapa kata sandi yang digunakan oleh para tersangka. Istilah 'ikan', 'kepiting', dan 'daun' menjadi kode rahasia itu," ujar Febri.

Tim mendengar penggunaan kata 'ikan', sebelum rencana dilakukan penyerahan uang. Disebut jenis 'ikan tohok' dan rencana 'penukaran ikan', dalam komunikasi tersebut. Selain itu, terkadang digunakan kata 'daun'.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, tujuh orang yang diamankan sempat beralasan tidak ada penerimaan uang. Mereka menyebut tak ada uang, hanya melakukan penerimaan kepiting.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka atas kasus izin rencana reklamasi, yaitu Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri Budi Hartono, dan dari pihak pemberi, yaitu Abu Bakar sebagai swasta. Nurdin diduga menerima suap dari pengusaha bernama Abu Bakar.***

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com