Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Bayi Gajah Sumatera Kembali Terjerat di Lahan Konsesi HTI Riau
Selasa, 17/Desember/2019 - 09:17:15 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyatakan kembali menyelamatkan seekor bayi gajah sumatera liar yang terkena jerat di konsesi hutan tanaman industri di Riau.

"Harusnya pemilik konsesi lebih bertanggung jawab terhadap areal konsesi yang diberikan oleh pemerintah. Perhatikan kewajibannya, termasuk melakukan perlindungan dan pengamanan serta unsur-unsur konservasi lainnya," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru.

BBKSDA Riau sendiri mendapat laporan dari masyarakat pada Sabtu (14/12/2019) bahwa ada anak gajah yang terjerat di areal HTI PT Rimba Peranap Indah (RPI), Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Tim BBKSDA Riau langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.

Berdasarkan data BBKSDA Riau, sudah ada tiga ekor anak gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) di tahun 2019 yang terkena jerat, dan membuat kakinya cacat. Untuk kasus di HTI milik PT RPI, gajah malang itu terjerat pada kaki kiri depan sehingga tidak bisa bergerak dan terpisah dari rombongannya.

"Apa Polhut (Polisi Kehutanan) saya yang harus jaga konsesi mereka? Kan tidak mungkin. Terus siapa yang tanggung jawab saat ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk konsesi mereka memasang jerat? Tentunya saat di beri konsesi, melekat di dalamnya kewajiban mengamankan," katanya.

Kepala BKSDA juga menyatakan lebih baik perusahaan pemegang izin konsesi untuk mengembalikan kawasan ke negara, apabila ternyata tidak sanggup menjaganya. "Kalo kemampuannya kurang dari X hektar, ya, selebihnya mestinya dikembalikan ke negara jika tidak mampu," kata Suharyono.

Dari hasil pengecekan terhadap anak gajah yang terjerat, diketahui satwa itu baru berumur tiga bulan dan berjenis kelamin betina. Diperkiraan satwa dilindungi itu sudah tiga hari kakinya terjerat dengan luka yang cukup dalam.

Setelah dilakukan tindakan medis awal, selanjutnya anak gajah tersebut dievakuasi ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas di Kabupaten Siak, untuk perawatan lebih intensif. Jarak tempuh lokasi ke PLG Minas memerlukan perjalanan darat selama sekitar lima jam.

"Kita berharap ini kejadian terakhir ada satwa liar yang terkena jerat, dan mohon kepada masyarakat untuk tidak lagi memasang jerat satwa. Apapun alasannya, itu menyakiti sesama makhluk Tuhan dan merupakan perbuatan dosa, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia berupa hukuman pidana tapi juga di akhirat nanti," katanya.***/Antara

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com