PEKANBARU--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kota Pekanbaru menyelenggarkan Pembentukan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota di Pekanbaru.
Pembentukan Forum ini bertujuan untuk menggalang partisipasi seluruh pihak dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di Pekanbaru.
“Kami sangat mendukung dengan dibentuk Puspa ini pemko Pekanbaru akan mengajak untuk membangun kota, masyarakat akan di ajak ikut serta dalam program-program pemerintah. Tentu berbagai tantangan akan banyak yang dihadapi salah satunya menyatukan dan menyamakan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.
" jadi kita harus menyamakan persepsi dulu keinginan dan harapan pemerintah dengan apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat, kadang masyarakat tidak tahu apa yang diinginkan pemerintah disitu ada proses penyamaan persepsi, " ungkap Asisten Deputi (Asdep) Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen PPPA RI, Sri Prihantini Wijayanti, SH, MH kepada media, Selasa (10/03/2020).
Semoga perempuan dan anak saat ini dapat ditangani melalui sinergi partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat. Di antaranya yaitu pemerintah baik pusat maupun daerah, lembaga masyarakat, organisasi keagamaan, akademisi, lembaga riset, dunia usaha dan media massa dalam pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.
Sri Prihantini mengharapkan dengan munculnya forum Puspa ini maka permasalahan-permasalahan terkait perempuan dan anak bisa di selesaikan bersama-sama oleh pemerintah dan masyarakat.
" tentu dengan hadirnya Puspa Pekanbaru ini akan bersinergi dengan pemerintah, untuk menangani permasalahan perempuan dan anak harus teratasi, " tegasnya
Selanjutnya, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan bersama komitmen peserta kegiatan pembentukan forum Puspa Pekanbaru dalam kegiatan ini disepakati hal-hal yang bersifat mengikat untuk meningkatkan partisipasi publik mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di kota Pekanbaru.
Dengan ini kami menyepakati untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai berikut, peningkatan pemberdayaan perempuan dengan kewirausahaan, pencegahan perkawinan anak, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan, penurunan terhadap kekerasan perempuan dan anak, pencegahan pekerja anak.
Demikian kesepakatan ini dibuat untuk mendorong dan mewujudkannya kesejahteraan perempuan dan anak di kota Pekanbaru.
Pada akhir kegiatan dilakukan pemilihan tim formatur forum Puspa Pekanbaru setiap perwakilan lembaga maupun elemen yang hadir selanjutnya bertugas untuk membentuk kepengurusan Puspa diberikan waktu lebih kurang satu bulan. (Rls)