Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Bupati Siak Larang Warganya Ke Pekanbaru, Wako Pekanbaru : Langkah Tepat
Kamis, 16/April/2020 - 13:53:51 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Jelang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Pekanbaru, Bupati Siak Alfedri melarang warganya ke Pekanbaru. Bahkan, jika terpaksa ke Pekanbaru, maka warganya tersebut wajib menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP) serta wajib karantina mandiri selama 14 hari. 

Hal tersebut tertuang dalam pamflet yang diterima redaksi, Kamis (16/4/2020). Pelarangan tersebut dilakukan karena dengan PSBB, otomatis Kota Pekanbaru masuk dalam kategori Red zone penyeberaan Covid-19 di Riau. 

Kebijakan tersebut diapresiasi Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT. Menurutnya, dengan hal tersebut, PSBB di Pekanbaru dapat berjalan dengan baik. 

"Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Bupati Siak. Karena kebijakan tersebut sudah sejalan dengan PSBB yang akan kita laksanakan. Belajar, bekerja dan beribadah dirumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga masyarakat Siak mematuhi aturan tersebut," ujar  Firdaus, Kamis (16/4/2020). (rls).

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com