Cegah Pemudik, Polresta Pekanbaru Perketat Pengawasan Perbatasan
Minggu, 26/April/2020 - 11:25:37 WIB
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memperketat pengawasan di lima titik perbatasan untuk mencegah arus mudik, selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Tahap pertama petugas akan melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pintu perbatasan sebagaimana Permenhub mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 7 Mei 2020," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda, dilansir dari Antara.
Meurut Budhi, dengan adanya pembatasan tersebut maka setiap kendaraan yang keluar atau pun masuk kota Pekanbaru akan langsung dihentikan dan diminta untuk kembali ke tempat asal.
Sementara pada tahap II, terhitung tanggal 8 Mei hingga 31 Mei 2020, kembali akan diberlakukan langkah yang sama. Setiap kendaraan yang kedapatan berniat untuk keluar atau masuk ke Kota Pekanbaru akan langsung diminta kembali ke tempat asal.
Menurut Budhi, hanya ada beberapa jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas selama pemberlakuan itu. Di antaranya adalah kendaraan pengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan.
"Selanjutnya kendaraan pengangkut petugas operasional, pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19), kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah," kata Budhi.
Untuk saat ini, polisi dan petugas gabungan Dinas Perhubungan telah membuat lima pos di pintu masuk utama Kota Pekanbaru, di antaranya berlokasi di SPBU Teratak Buluh, di Lintas Timur dekat SPBU Kulim Atas, dan Rimbo Panjang di dekat SPBU. Kemudian di Jalan Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman, dan di depan Polsek Rumbai.***