Gugus Tugas Siak Gelar Pertemuan dengan Management IKPP Terkait Covid-19
Sabtu, 08/Agustus/2020 - 16:44:43 WIB
SIAK - Tim Gugus Tugas Kabupaten Siak mengadakan pertemuan dengan Pihak PT IKPP terkait meningkatnya jumlah Positif Covid 19 dikalangan Karyawan PT. IKPP, terutama Karyawan Subkontraktor, sejak 10 hari lalu.
Total pasien positif Covid 19 berjumlah 66 orang dari Subkontraktor PT. Indah Kiat Kecamatan Tualang.
”Dari Pertemuan tadi Pihak Indah Kiat berkomitmen pada usaha kita dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid 19 ini,” kata Djamaluddin.
Adapun langkah yang akan diambil oleh PT. Indah Kiat dalam hal ini diantaranya menghentikan sementara penerimaan Karyawan khususnya Subkontraktor dari luar, akan melaporkan rencana penerimaan, akan menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra ketat.
Kemudian, apabila ada karyawan yang tidak mematuhi aturan atau indisipliner akan dikenakan sanksi dan tidak akan diberikan bonus selama 6 bulan.
Untuk alat transportasi seperti bus karyawan, yang digunakan hanya setengah dari jumlah kapasitas transportasi. Didalam kawasan PT juga akan didirikan 3 titik pos kendali yaitu di Jalan Bunut, Kilometer 11 dan Jalan Pasar. Pengurus Posko juga akan disiapkan di 17 perumahan karyawan PT. Indah Kiat. Hal ini dilaksanakan agar mempermudah sosialisasi dalam koordinasi apabila ada penularan covid 19.
Pemkab Siak menurut Jamaluddin juga telah mengajukan usulan sanksi Perda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kepada DPRD Siak.
” Sanksi tersebut pertama teguran dan sanksi kedua bisa gotong- royong atau bisa sejumlah duit seperti daerah yang telah menerapkanya seperti Pekanbaru dan Jawa Barat,” ungkapnya.***