Mahasiswa Fakultas Hukum Lancang Kuning Laksanakan KKB
Rabu, 02/September/2020 - 18:42:51 WIB
PEKANBARU - Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan Kegiatan Karya Bakti (KKB) kepada masyarakat, dimulai pada tanggal 1 September hingga 8 September 2020.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dari Pusat Pengembangan Penelitian dan Pengabdian (P3M) Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.
Menurut ketua P3M, Dr Indra Afrita, SH., MH, KBM juga merupakan salah satu syarat untuk mengikuti ujian skripsi.
Pelepasan mahasiswa sebanyak 298 orang sudah dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Fahmi, SH., MH secara simbolis di Fakultas Hukum dan melalui aplikasi zoom pada hari Selasa tanggal 1 September 2020.
Fahmi berpesan agar mahasiswa bisa mengamalkan ilmunya kepada masyarakat, menjaga nama baik fakultas dan tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketika melaksanakan KBM pada masa pandemi covid 19 ini.
Mahasiswa yang melaksanakan KBM tersebar diberbagai daerah di Riau hingga Sumater Utara. Pada masa pandemi covid 19 ini mahasiswa yang mengikuti KBM turun langsung melaksanakan kegiatan sesuai dengan lokasi tempat tinggalnya, dengan memberikan kontribusi ilmu hukum kepada desa, kelurahan, kecamatan dan kampungnya.
Wilda Arifalina SH., MKn selaku dosen pembimbing lapangan di Kecamatan Payung Sekaki dan daerah lainnya di Riau dan Sumatera Utara melakukan pengawasan secara langsung dan melalui aplikasi daring bagi yang diluar daerah.
Kegiatan yang dilakukan kelompok dapat berupa penyuluhan hukum, pemberian sembako, pengecatan fasilitas sosial dan pemberian masker atau melakukan penyemprotan disinfectan ke rumah atau fasilitas sosial lainnya.
"Melalui KBM mahasiswa dilatih untuk bisa mengedukasi masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial dan mampu beradaptasi dengan lingkungan disekitarnya, sehingga nantinya ketika memperoleh gelar Sarjana Hukum langsung bisa terjun dengan dibekali ilmu dan pengalamannya ketika melakukan KBM ini," katanya.***