Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
PN Jambi Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Pungut Mudik
Jumat, 04/September/2020 - 23:31:22 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAMBI - Pengadilan Negeri Kota Jambi memvonis bebas dua orang terdakwa korupsi kasus dugaan proyek Jalan Pungut Mudik, Sungai Kuning, pada APBD Kabupaten Kerinci, Tahun 2017.

Kedua terdakwa yakni Wardodi Aria Putra dan Saiful Efrizal. Keduanya dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim. Keputusan ini berlaku pada Kamis, 3 September 2020 kemarin.

Dimana dalam sidang sebelumnya, kedua terdakwa dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum. Setelah Hakim mencermati, jaksa tidak bisa memberikan bukti yang menyatakan kedua terdakwa bersalah.

Maka hakim putusan kedua terdakwa di vonis bebas. Tidak itu saja, majelis hakim juga meminta nama baik kedua terdakwa harus dipulihkan. Dan tahanan Kota yang selama ini di beban terhadap kedua terdakwa juga dicabut.

"Awalnya sudah kita duga dan kita prediksi sebelum dibacakan putusan oleh pengadilan Jambi. Sebab saksi dan alat bukti yang diajukan jaksa tidak dapat membuktikan bahwa kedua terdakwa melakukan perbuatan korupsi," tutur penasehat hukum terdakwa, Abu Bakar Sudik.

Menurut dosen ternama di Kota Pekanbaru ini, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di muka persidangan, tidak dapat secara sah dan menyakinkan telah terjadi terjadi kerugian negara yang dilakukan terdakwa.

"Artinya, kedua terdakwa dapat menyelesaikan pekerjaan secara baik dan tepat waktu sesuai dengan perjanjian kontrak kerja," ucap Abu Bakar Sidik, pada Jumat malam.

Dikatakan Abu Bakar lagi, keputusan majelis hakim sudah tepat.

 "Ini putusan yang bijak," katanya ***/ril

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com