Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Kecamatan di Siak Harus Bisa Ciptakan Inovasi untuk Melayani Masyarakat
Kamis, 05/November/2020 - 19:34:45 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SIAK - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono menghadiri Pembukaan Evaluasi Kinerja Kecamatan tahun 2020 Tingkat Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam, Kamis (05/11/2020).

Dalam sambutannya, Budhi Yuwono terlebih dahulu mengucapkan selamat datang di Negeri Istana kepada tim evaluasi kinerja Kecamatan tahun 2020 tingkat Provinsi Riau.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, mengucapkan selamat datang kepada kepada tim evaluasi kinerja Kecamatan tingkat Provinsi beserta rombongan ke negeri istana Kabupaten Siak. Semoga dengan hadirnya bapak dan ibuk rombongan ke Siak akan menjadi kesan terindah," ucap Budhi.

Budhi menjelaskan, untuk di Kabupaten Siak sendiri setiap tahun Pemerintah Kabupaten Siak selalu melaksanakan evaluasi di 14 kecamatan.

"Kegiatan evaluasi di setiap Kecamatan ini, sudah kami laksanakan selama 10 tahun belakangan. Dan dengan adanya evaluasi kinerja di setiap Kecamatan, menjadi motivasi bagi para Camat agar menciptakan inovasi-inovasi yang akan membuat Kecamatannya, menjadi Kecamatan terbaik," jelasnya.

Pada tahun 2019 lalu, sambungnya, dari hasil evaluasi kinerja Kecamatan se-Kabupaten Siak, ada tiga kecamatan yang menjadi Kecamatan terbaik yakni Kecamatan Sungai Mandau, Kecamatan Lubuk Dalam dan Kecamatan Pusako.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan evaluasi kinerja di setiap Kecamatan ini, akan menciptakan motivasi bagi para Camat untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang akan meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat di Daerahnya," harap Asisten I Setda Kabupaten Siak tersebut.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Sudarman, mengatakan bahwa kegiatan penilaian evaluasi kinerja Kecamatan ini salah satu untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten dan juga Pemerintah Kecamatan.

Pelaksanaan Evaluasi kinerja Kecamatan, mengacu pada amanat di peraturan perundang-undangan sebagai mana disebutkan pada pasal 33 ayat 1, peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melaksanakan evaluasi kinerja di Kecamatan.

"Setelah melaksanakan Evaluasi kinerja di Kecamatan tersebut, nantinya hasil tersebut akan dilaporkan langsung kepada Gubernur yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat," kata Sudarman sembari menambahkan, ada beberapa tujuan dari pelaksanaan evaluasi kinerja Kecamatan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Lubuk Dalam Andi Putra beserta jajaran, Ketua PKK Kecamatan Lubuk Dalam beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya.***/adv

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com