Makam COVID-19 di Kota Pasuruan Tersisa 10 Liang
Senin, 01/Februari/2021 - 15:25:55 WIB
|
|
ilustrasi (net)
|
|
PASURUAN - Makam khusus jenazah pasien COVID-19 di TPU Pohjentrek II, Purworejo, Kota Pasuruan, tersisa 10 liang. Pemkot Pasuruan berupaya menambah kapasitas.
"Memang kasus kematian positif COVID-19 sudah 128, tapi tidak semua dimakamkan di Pohjentrek (Makam khusus COVID-19). Kapasitas makam itu 108 liang, sementara terisi 98," kata Jubir Satgas COVID-19 Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, Senin (1/2/2021).
Untuk menjaga ketersediaan lahan pemakaman, Satgas berupaya memajukan pagar hingga membangun dinding keliling. Dengan demikian kapasitas makam bisa dioptimalkan.
"Kalau memajukan pagar depan bisa ada tambahan 7 makam (liang), tanpa biaya karena hanya memajukan pagar. Jika dibangun dinding pembatas keliling makam, kapasitas dapat bertambah 12 sampai 15 makam," jelas Kokoh.
Selain itu, Satgas juga memiliki rencana memperluas lahan makam. Rencana perluasan lahan sedang dalam penggodokan.
Kota Pasuruan memiliki makam khusus COVID-19 sejak awal masa pandemi. Hal ini berbeda dengan Kabupaten Pasuruan yang tak memiliki makan khusus Corona. Selama ini semua pasien positif COVID-19 Kabupaten Pasuruan dimakamkan di TPU masing-masing.
Hingga hari ini kasus kumulatif positif COVID-19 Kota Pasuruan mencapai 1.156. 1.014 Dinyatakan sembuh, 128 meninggal dunia dan 14 dalam perawatan.(*)
Sumber: detik.com