Sabtu, 30 Maret 2024
Follow:
Home
Istri Lumpuh-Anak Meninggal, Suami Polisikan RS di Semarang
Minggu, 21/Februari/2021 - 11:09:02 WIB
  Jevry Christian Harsa (24), didampingi kuasa hukumnya mengadukan sebuah rumah sakit (RS) di Semarang ke polisi. (dtk)
 
TERKAIT:
   
 
SEMARANG - Seorang suami, Jevry Christian Harsa (24), mengadukan sebuah rumah sakit (RS) di Semarang ke polisi. Langkah Jevry itu menyusul kondisi sang istri yang lumpuh usai melahirkan dan anak meninggal.

Kuasa hukum Jevry, Iput Prasetyo Wibowo, mengatakan awalnya Jevry membawa sangat istri, Ningrum Santi, ke rumah sakit di Semarang untuk persalinan anak pertama. Ningrum menjalani operasi cesar dan dokter sudah mengungkapkan semua dalam kondisi baik sebelumnya.

"Kamis, 28 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 WIB pasien atas nama Ningrum Santi menjalani operasi cesar di RS Hermina. Sekitar satu jam kemudian klien kami mendapatkan kabar istrinya mengalami henti jantung. Berdasarkan keterangan klien kami, henti jantung itu disebabkan oleh tindakan penyuntikan yang dilakukan tim dokter," kata Iput kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Saat itu Jevry juga dipersilakan melihat kondisi bayinya, namun menurutnya saat itu bayi laki-laki tersebut sudah kesulitan bernapas dan membiru. Ibu dan bayi kemudian dibawa ke ruang ICU/NICU. Sang bayi meninggal dunia sehari kemudian dan ibunya lumpuh sejak pasca melahirkan.

"Selama tidak sadarkan diri, istri klien kami atau pasien mengalami penurunan daya tahan tubuh, tidak mampu menggerakkan tubuh atau lumpuh, penyusutan massa otot, serta perlambatan kemampuan otak. Informasi ini disampaikan oleh dokter," ujarnya.

Setelah lama dirawat, pada 31 Desember 2020, pihak rumah sakit meminta agar Ningrum bisa dirawat di rumah sekaligus untuk mengganti suasana. Iput menjelaskan pihak rumah sakit berjanji akan melakukan kunjungan dua kali seminggu, namun ternyata hanya seminggu sekali.

"Sekarang bahkan dua minggu sekali," tegasnya.

Jevry asal Kendal, Jateng, itu mengambil langkah hukum dengan mengadukan ke Polda Jawa Tengah pada Juni 2020. Ia ingin keadilan dan yang terpenting menurut Jevry yaitu kesembuhan istrinya.

"Selama menjalani perawatan di rumah maupun rumah sakit, pihak kuasa hukum sudah melakukan upaya mediasi namun tidak ada titik temu," tegas Iput.

"Semenjak istri saya lumpuh, saya tidak bisa bekerja, istri saya juga tidak bekerja. Biaya yang dikeluarkan selama ini sekitar Rp 250 juta. Saya berharap istri saya bisa sembuh," imbuh Jevry di kesempatan yang sama, sembari memegang foto istrinya yang terkulai di kasur.

Terkait hal itu pihak rumah sakit belum memberikan keterangan, Selasa (16/2). Saat dikonfirmasi melalui telepon maupun chating, humas tidak ada respons. Dan ketika didatangi ke rumah sakit hanya bisa sampai petugas keamanan.

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah Asep Mauludin mengatakan terkait aduan itu kedua belah pihak sudah dimintai keterangan untuk bekal penyelidikan dan gelar perkara.

"Kita masih penyelidikan, sudah beberapa bulan kan ini. Sudah ada yang kita mintai keterangan. (Pihak rumah sakit dimintai keterangan) Iya sudah. Rangkaian kegiatan penyelidikan baru hasilnya untuk gelar nanti," kata Asep dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon, Selasa (16/2).

Sumber:detik.com

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com