Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Perda
Selasa, 16/Maret/2021 - 13:02:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda), Senin (15/3). Yakni Perda Inovasi Daerah dan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kedua Perda itu disahkan DPRD Kota Pekanbaru bersama Wakil Walikota Pekanbaru di Ruang Paripurna sekaligus menjadi Perda perdana yang disahkan di awal tahun 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Tengku Azwendi Fajri itu didampingi langsung Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, Ginda Burnama dan Nofrizal. Turut disaksikan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menurut  Azwendi, setelah melalui mekanisme dan tahapan yang panjang dua Ranperda tersebut sampai kepada tahap penyampaian laporan tim panitia khusus dan disepakati oleh para anggota dewan untuk disahkan menjadi perda.

Untuk itu, pihaknya berharap Perda tersebut agar segera dijalankan, baik itu Perda Inovasi daerah dan Perda penanggulangan bencana Daerah.

"Perda itu memang agak terlambat, namun hari ini sudah kita laporkan dan sudah disahkan dan segera dilaksanakan," ungkap Tengku Azwendi Fajri.

Untuk Perda Penanggulangan Bencana Daerah, Kota Pekanbaru disebut ada dua bencana yang masuk dalam kategori bencana alam seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan banjir.

Meskipun Kota Pekanbaru tidak menjadi daerah penyumbang Karhutla terbanyak tetapi perlu disikapi dan diantisipasi oleh pemerintah Kota Pekanbaru.

Untuk itu, Tengku Azwendi Fajri meminta setelah disahkan Perda tersebut agar mengikuti arahan provinsi seiring saat ini Provinsi telah menetapkan siaga Karhutla.

"Untuk persoalan banjir tentu kita sepakat agar segera diatasi dengan cepat dan kita di DPRD suport untuk penganggarannya, ditambah dengan masterplan penanganan banjir sebagai acuan kita untuk mengatasi persoalan banjir juga harus direalisasi," singkat Azwendi.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru berharap Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru bisa memberi manfaat kepada masyarakat dan pihak pemerintah kota Pekanbaru dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diintruksi untuk melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Walaupun ditengah kondisi Covid-19, pengesahan perda ini dapat menjadi semangat untuk kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk Perda Inovaso ini menuntut kita untuk berinovasi dalam pelayanan,  terlebih lagi Perda ini juga merujuk kepada aturan yang ada seperti undang-undang tahun 2014 dan diperbaharui dengan undang-undang no 09 tahun 2015. Dengan perda ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah untuk berinovasi dalam pelayanan," ungkap Ayat Cahyadi.

Terkait Perda penanggulangan bencana daerah, Ayat menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan daerah lain, Pekanbaru memiliki risiko bencana alam yang cukup rendah, namun perlu dilakukan langkah antisipasi dan diperkuat dengan adanya peraturan daerah.

"Untuk pekanbaru tidak separah daerah-daerah lain, namun dengan adanya perda ini kita tetap dilakukan langkah antisipasi jangka panjang, dan kita tetap minta para opd terkait untuk sigap dan tetap menghimbau masyarakat untuk senanatiasa waspada," singkat Ayat. (HR)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com