Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Pria di Sulsel Gunakan Akun FB Atas Nama Polwan untuk Menipu
Sabtu, 20/Maret/2021 - 19:51:36 WIB
  Foto: pelaku penipuan (Istimewa)

 
TERKAIT:
   
 
WAJO - Seorang pria bernama Abdullah (23) di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Abdullah ditangkap karena telah melakukan tindak penipuan di media sosial.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya Lakadong, Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Wajo pada Kamis (18/3). Pelaku melakukan penipuan di media sosial dengan mengatasnamakan seorang Polwan.

"Modus pelaku disini sebagai bendahara sebuah perusahaan yang menjual produk dengan harga murah di medsos dengan mengatasnamakan seorang Polwan di Bandung. Kemudian pelaku menautkan halaman medsosnya ke akun pribadinya di WhatsApp sebagai jalur transaksi kepada para korbannya," ujar Muhammad, seperti dilansir detikcom, Sabtu (20/3/2021).

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil leasing dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan Pelelangan Abadi Motor.

Modus pelaku melakukan penipuan dengan cara membuat akun Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatasnamakan Briptu Kiki Widya S yang disebut berdinas di Kota Bandung sebagai pemilik Perusahaan.

Pelaku mengaku kepada para korbannya sebagai bendahara di perusahaan tersebut yang kemudian mencantumkan nomor WhatsApp untuk menindaklanjuti transaksi. Setelah korban mengirim uang, pelaku langsung memblokir nomor WhatsApp-nya.

"Selanjutnya, pelaku meminta uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook, kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius, dan bilamana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link tersebut," kata Muhammad.

Selain mengamankan pelaku, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah laptop. Polisi juga mengamankan 5 HP dan 8 simcard.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo. Polisi menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com