Pria di Sulsel Gunakan Akun FB Atas Nama Polwan untuk Menipu
Sabtu, 20/Maret/2021 - 19:51:36 WIB
|
|
Foto: pelaku penipuan (Istimewa)
|
|
WAJO - Seorang pria bernama Abdullah (23) di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Abdullah ditangkap karena telah melakukan tindak penipuan di media sosial.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya Lakadong, Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Wajo pada Kamis (18/3). Pelaku melakukan penipuan di media sosial dengan mengatasnamakan seorang Polwan.
"Modus pelaku disini sebagai bendahara sebuah perusahaan yang menjual produk dengan harga murah di medsos dengan mengatasnamakan seorang Polwan di Bandung. Kemudian pelaku menautkan halaman medsosnya ke akun pribadinya di WhatsApp sebagai jalur transaksi kepada para korbannya," ujar Muhammad, seperti dilansir detikcom, Sabtu (20/3/2021).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil leasing dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan Pelelangan Abadi Motor.
Modus pelaku melakukan penipuan dengan cara membuat akun Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatasnamakan Briptu Kiki Widya S yang disebut berdinas di Kota Bandung sebagai pemilik Perusahaan.
Pelaku mengaku kepada para korbannya sebagai bendahara di perusahaan tersebut yang kemudian mencantumkan nomor WhatsApp untuk menindaklanjuti transaksi. Setelah korban mengirim uang, pelaku langsung memblokir nomor WhatsApp-nya.
"Selanjutnya, pelaku meminta uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook, kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius, dan bilamana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link tersebut," kata Muhammad.
Selain mengamankan pelaku, Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah laptop. Polisi juga mengamankan 5 HP dan 8 simcard.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo. Polisi menahan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)