Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Diskusi dengan JMSI Sumut
Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara
Rabu, 15/September/2021 - 23:03:18 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
MEDAN- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, di Kantor Kejati Sumut, Jl Abd Haris Nasution, Rabu (15/9). Dalam diskusi dengan CEO Sumut24 tersebut, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Ini ikhtiar saya sebagai jaksa dalam tugas sebagai Asdatun yang menjadi JPN," kata Prima Idwan dalam diskusi yang berlangsung hampir satu jam.

Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat," kata Prima.

Jaksa Prima yang juga penulis buku berjudul "Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang", juga memaparkan pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut. Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Anto Genk mengapresiasi kerja Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza. Dikatakannya, media massa dan masyarakat Sumut patut mendukung kerja Asdatun Kejati Sumut yang berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.

"Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau," kata Anto Genk yang juga merupakan Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK).*

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com