Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Hutan Mangrove di Rupat Terancam Punah
Amir Hamzah: Tinjau Kembali Izin Dapur Arang
Jumat, 01/April/2022 - 08:07:14 WIB
  Hutan mangrove (Ft.net)  
TERKAIT:
   
 



PEKANBARU,KLIKRIAU.COM - Keberadaan Dapur Arang yang ada di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, mendapat perhatian tokoh masyarakat setempat. Pasalnya, Dapur Arang yang didominasi pengusaha besar itu diproduksi secara besar-besaran, dan juga diduga tidak memiliki izin.


Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Tokoh Masyarakat Peduli Pulau Rupat, H Said Amir Hamzah kepada wartawan, Kamis (31/3/2022). Menurutnya, produksi Arang yang bahan bakunya dari kayu Bakau (hutan mangrove,red) tersebut secara tidak langsung telah merusak lingkungan sekitar.


"Miris kita melihat. Hutan mangrove dibabat untuk kepentingan pengusaha. Sementara upaya untuk revitalisasi tidak ada. Ini yang membuat masyarakat tempatan kelimpungan. Pasalnya, areal tempat mereka mencari ikan sudah tak ada lantaran hutan disekitar lepas pantai dirusak oleh nafsu sekolompok orang," ucap Amir Hamzah.


Dikatakannya, beberapa desa seperti Suka Damai, Titi Akar, Hutan Samak, kini mangrovenya sudah rusak. Sementara, mangrove merupakan tempat berkembang biaknya habitat laut. Dan masyarakat desa menggantungkan hidup dari mencari ikan.


Tersebab itu, Amir Hamzah berharap agar tim Kemenko Polhukam turun ke Rupat untuk menyelesaikan persoalan yang telah menggangu kehidupan sosial masyarakat tersebut.


Dikatakannya, Pulau Rupat merupakan salah satu pulau kecil  terluar yang berada di Provinsi Riau yang juga termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) melalui Keputusan Presiden no 6 tahun 2017 tentang penetapan pulau-pulau kecil terluar.

 

"Dulu hutan mangrove disini sangat luas, sekarang tinggal sekitar 5-6 Ha saja. Ini semua akibat tidak adanya upaya peremajaan. Dibabat dan dibiarkan tumbuh sendiri. Menjelang tumbuh, kayu yang ada sudah habis," ketusnya.


Salah satu pengusaha disebutkan Amir Hamzah adalah A Thian. Dimana ia memiliki lahan seluas 100 Ha2. Oknum ini dikatakannya mempunyai LSM sebagai backup dari semua aktifitas yang dilakukannya.


"Itu baru satu orang. Investigasi kami, banyak pengusaha lainnya yang memiliki lahan disana. Padahal sebagian besar lahan di Rupat merupakan hutan lindung yang tak boleh diganggu," tukasnya.


Parahnya, kata Amir, produksi Arang yang dilakukan sampai puluhan ton. Artinya, dapur arang yang mereka buat dalam kapasitas sangat besar. Sementara rakyat biasa disana hanya memproduksi belasan ton saja.


"Apa tak rusak ekosistim mangrove dibuatnya. Sementara upaya pelestarian hutan tidak dilakukan. Makanya kita minta pihak terkait untuk meninjau kembali izin usaha mereka. Dalam waktu dekat Kita akan sampaikan persoalan ini ke Kemenko Polhukam," pungkasnya.


Hal senada juga disampaikan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bengkalis, Azmir. Dia mengatakan aktifitas para pengusaha Dapur Arang saat ini sudah tidak terkendali (Open access).


"Siapa saja bisa melakukan penjarahan mangrove. Ini akibat regulasi yang semuanya diatur oleh pemerintah pusat. Yang jadi persoalan sekarang, apakah para pengusaha arang ini memiliki izin dalam pemanfaatan hutan mangrove sebagai bahan baku utamanya," ucap Azmir.


Dia juga menyebutkan, jika masalah ini tidak ditata ulang dengan baik, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah. Saat ini saja, kata Azmir, nelayan sudah sulit untuk meningkatkan hasil tangkapan karena tempat ikan dan udang bersarang sudah habis dibabat oleh pengusaha.


Senada dengan Amir Hamzah, tokoh Azmir jebolan Fahutan UGM ini meminta perhatian pusat untuk turun dalam rangka menata kembali tata ruang agar kerusakan ekosistim tidak semakin parah. "Jika open akses ini terus berlangsung kita khawatir ekosistim laut akan semakin hancur akibat hantaman abrasi yang sangat luar biasa. Bahkan kemungkinan besar berpotensi menenggelamkan pulau pulau kecil terluar yang ada disana," pungkas Azmir.(sir)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com