1 Mei 2022, Warga Malaysia tak lagi Wajib Masker
Jumat, 29/April/2022 - 23:12:06 WIB
|
|
Ilustrasi (net)
|
|
KLIKRIAU.COM - Negara Malaysia per 1 Mei 2022 secara resmi mencabut aturan pembatasan Covid-19 di tengah masyarakat.
Pemberlakuan pembatasan Covid-19 tak lagi diterapkan, termasuk menghapus penggunaan masker di luar ruangan.
Pemerintah Malaysia juga tak lagi mewajibkan tes Covid-19 antigen atau PCR bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Namun bagi pelaku perjalanan yang belum mendapat vaksinasi penuh wajib melakukan karantina selama 5 hari.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan adalah opsional.
Masker hanya dibutuhkan ketika masyarakat sedang berada di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi umum.
Meskipun penggunaan masker di tempat ramai pengunjung seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam patut dipertimbangkan.
Masyarakat juga tetap dihimbau untuk menggunakan aplikasi MySejahtera trace dalam upaya melakukan contact tracing.(*)
Sumber : Carpan