Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
1 Mei 2022, Warga Malaysia tak lagi Wajib Masker
Jumat, 29/April/2022 - 23:12:06 WIB
  Ilustrasi (net)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM - Negara Malaysia per 1 Mei 2022 secara resmi mencabut aturan pembatasan Covid-19 di tengah masyarakat.

Pemberlakuan pembatasan Covid-19 tak lagi diterapkan, termasuk menghapus penggunaan masker di luar ruangan.

Pemerintah Malaysia juga tak lagi mewajibkan tes Covid-19 antigen atau PCR bagi pelancong yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

Namun bagi pelaku perjalanan yang belum mendapat vaksinasi penuh wajib melakukan karantina selama 5 hari.

Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan bahwa penggunaan masker di luar ruangan adalah opsional.

Masker hanya dibutuhkan ketika masyarakat sedang berada di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi umum.

Meskipun penggunaan masker di tempat ramai pengunjung seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam patut dipertimbangkan.

Masyarakat juga tetap dihimbau untuk menggunakan aplikasi MySejahtera trace dalam upaya melakukan contact tracing.(*)

Sumber : Carpan

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com