Resmi, Hari Ini Masa Jabatan Anies-Riza Berakhir
Selasa, 13/September/2022 - 12:52:26 WIB
 |
|
DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Anies-Riza
|
|
KLIKRIAU.COM(JAKARTA)- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Dengan mengucapkan “Bismillahir Rohmanir Rohim” Rapat Paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi saat membuka langsung sidang paripurna di DPRD, Gembir, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Usai mengetuk palu 3 kali, Prasetyo Edi lalu membacakan pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” jelasnya.
Setelah membacakan pengumuman pemberhentian masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, Pras kemudian menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Pengumuman Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Berita Acara Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini kemudian akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Dikatakan Pras, Rapat Paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk melengkapi administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022.(Win)